• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Hukum Membunuh Ular di Rumah

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Cara Mengusir Ular, Hukum Membunuh Ular di Rumah

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KETAHUILAH, ini hukum membunuh ular di rumah.

Sebagian dari kita mungkin ada yang takut dengan ular karena meyakini adanya bisa dan lilitan yang ada pada dirinya dan dapat secara tiba-tiba membuat kita terbunuh.

Ular biasanya muncul di sawah, laut, hutan dan alam bebas lainnya. Bagaimana dengan ular yang berada di dalam rumah?

Ular tersebut haruslah dibunuh. Namun, terdapat perbedaan pendapat akan aturan membunuh ular yang berada di dalam rumah oleh beberapa ulama.

ArtikelTerkait

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Hukum Membunuh Ular di Rumah: Pendapat pertama

Pendapat madzhab Malikiyah dan dirajihkan Ibnu Abdilbaarr rahimahullah. Pendapat ini menyatakan tidak boleh membunuh ular yang ada di dalam rumah sampai diberi peringatan, baik di rumah-rumah di wilayah kota Madinah atau di luar kota Madinah.

BACA JUGA:  Harus Tahu, Inilah Tanda Ada Ular di Dapur Anda!

Imam Malik rahimahullah berkata, “Lebih aku sukai untuk diperingatkan terlebih dahulu pada ular-ular yang ada di rumah-rumah baik di kota Madinah atau di luar kota Madinah selama tiga hari. (at-Tamhid 16/263). Demikian juga Ibnu Abdilbarr rahimahullah berkata, “Yang benar di peringatkan ular-ular yang ada di rumah semuanya. (at-Tamhîd 16/263).

Ular, Hukum Membunuh Ular di Rumah
Foto: Pexels

Pendapat ini didasari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata :

“Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir,” (HR Muslim no. 2236).

Hukum Membunuh Ular di Rumah: Pendapat Kedua

Merupakan pendapat Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu. Pendapat ini menyatakan tidak dibunuh seekor pun ular di dalam rumah baik di kota Madinah ataupun diluar kota Madinah kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, maka dibunuh kedua-duanya secara bebas.

Dasar pendapat ini adalah hadits Abu Lubabah yang berbunyi :

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh jin yang berada di rumah, kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, karena kedua jenis itu dapat menghilangkan pengelihatan mata dan mengeluarkan apa yang ada di dalam perut wanita. (Muttafaq ‘Alaih).

Hukum Membunuh Ular di Rumah: Lebih Berhati-hati

Juga hadits yang diriwayatkan imam Muslim dengan sanadnya ke Nafi’ Maula ibnu Umar, beliau berkata:

Ibnu Umar dahulu membunuhi semua ular hingga Abu Lubabah bin AbdilMundzir al-Badri mencerikan kepada kami bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari membunuh ular-ular yang ada di rumah. Lalu ibnu Umar berhenti.

BACA JUGA: Hukum Merasa Sial karena Ular

Oleh karena itu Nafi’ maula ibnu Umar berkata:

Ular dalam Rumah Tak Boleh Dibunuh, Hewan yang Disebutkan dalam Al-Quran, Hukum Membunuh Ular di Rumah
Foto: Pixabay

“Sungguh Abu Lubabah bin Abdulmundzir al-Anshari bertepat tinggal di Quba lalu pindah ke kota Madinah. Satu ketika Abdullah bin Umar duduk-duduk bersama beliau membuka satu ruangan. Tiba-tiba ada ular yang ada di rumah dan mereka ingin membunuhnya. Maka abu Lubabah berkata: Sungguh telah dilarang membunuhnya –meninginkan ular rumah- dan diperintahkan untuk membunuh ular yang pendek ekornya dan yang berbisa yang ada dua garis hitam di punggungnya. Dikatakan keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan janin,” (Riwayat Muslim).

Dalam hadits-hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh ular yang ada di rumah seluruhnya tanpa dibatasi dengan harus diperingati, kemudian mengecualikan ular yang pendek ekornya dan yang berbisa yang ada dua garis di punggugnnya.

Semoga kita lebih berhati-hati dan terlidung dari yang dapat melukai dri. Wallahu’alam. []

SUMBER: MAJALAH UMMI

Tags: hukum membunuh ular di rumah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Adab Utang Piutang dalam Islam

Next Post

Bupati Garut Terbitkan Perbup Larangan Aktivitas Menyimpang, Ini Isinya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

22 Juni 2025
Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

21 Juni 2025
cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

21 Juni 2025
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 145Share on WhatsApp
  • 47Share on Facebook
  • 29Share on Telegram
  • 692Share on Twitter
  • 108Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 66Share on Email