• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Hukum Jual-Beli Anjing

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 1min read
0
jual-beli anjing

Foto hanya ilustrasi. Sumber: YouTube.

PERDAGANGAN bisa menjadi halal atau haram tergantung dari cara berdagang dan apa yang didagangkan. Yang paling penting untuk dihindari seorang muslim adalah perdagangan yang termasuk ke dalam kategori haram. Salah satunya adalah memperdagangkan hewan anjing.

Dari Abu Mas’ud Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan” (HR. Bukhari no. 2237 dan Muslim no. 1567).

BACA JUGA: Logika Jual Beli Imam Abu Hanifah vs Kita

Dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah dikecualikan anjing yang dimanfaatkan untuk buruan. Dari Jabir, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ السِّنَّوْرِ وَالْكَلْبِ إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang upah penjualan kucing dan anjing kecuali anjing buruan” (HR. An Nasai no. 4668. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

BACA JUGA: Mitos Membunuh Kucing, Bagaimana?

Hadits di atas dengan gamblang menjelaskan bahwa tidak boleh menjadikan anjing menjadi komoditi dagangan. Wallahu A’lam. []

SUMBER: RUMAYSHO

Tags: anjingBelijualjual beli
Yudi

Yudi

Related Posts

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

20 Januari 2021
Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

20 Januari 2021
Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis

Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis

20 Januari 2021
Dosa, Ini 14 Akibatnya bagi Manusia, Terasa di Dunia sampai Akhirat (2-Habis)

Nikmat Apa yang akan Ditanyakan kepada Manusia di Akhirat Kelak?

19 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Menhan Tegaskan Kopassus Aktif Tak Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Yakin Kivlan Tidak Makar, Menhan Tak Bisa Beri Perlindungan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya
Muslimtech

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab
Dunia

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya
Tahukah Anda

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

Redaktur Saad Saefullah
3 jam ago
Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?
Tahukah Anda

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

Redaktur Sodikin
4 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add