• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Oktober 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Hukum Darah yang Keluar Setiap Kali Jima?

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Manfaat Hubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

TANYA Apakah boleh saya shalat saat keluar darah, akan tetapi bukan darah haid atau nifas, dia seperti luka yang terjadi setiap kali jimak dan berlangsung selama 3 hari. Apakah shalat pada hari-hari tersebut boleh?

JAWABA: Jika perkaranya seperti yang disebutkan, yaitu keluarnya darah karena sebab jimak, dan bahwa dia bukan darah haid dan nifas, maka anda tidak boleh meninggalkan shalat karenanya. Karena yang mencegah shalat adalah darah, yaitu hanya darah haid dan nifas.

Aisyah radhiallahu anha berkata, “Fatimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh aku adalah wanita yang suka keluar darah istihadhah, sehingga aku tidak suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِحَيْضٍ..(رواه البخاري، رقم 228 ومسلم، رقم 333)

ArtikelTerkait

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

“Itu hanyalah darah biasa (darah penyakit), bukan haid.” (HR. Bukhari, no. 228 dan Muslim, no. 333)

Syekh Muhammad Mukhtar Syinqithy hafizahullah berkata tentang sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Itu hanya darah biasa.” Di dalamnya terdapat dalil bahwa pendarahan di kemaluan dengan istihadhah tidak dianggap sebagai hukum haid. Ini merupakan ijmak pada ulama.” (Syarh Tirmizi)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

“Darah yang keluar karena operasi, tidak dihukumi seperti haid, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang wanita yang istihadhah, “Sesungguhnya itu adalah darah biasa.” Ini merupakan isyarat bahwa darah yang keluar, jika dia merupakan darah biasa, termasuk di antaranya darah karena operasi, maka dia tidak dianggap haid. Tidak diharamkan baginya apa yang diharamkan bagi wanita haid. Dia tetap diwajibkan shalat dan puasa di siang hari Ramadan.” (Majmu Fatawa, 11/277)

Hanya saja, hendaknya diperhatikan bahwa keluarnya darah dari kemaluan wanita membatalkan wudhu, meskipun dia bukan haid. Maka diwajibkan baginya untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat dan menjaganya agar darah tidak keluar ketika shalat.

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Darahhaidhubungan badanhubungan suami istrijimaMerah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Baca Doa Ini saat Terbangun Tengah Malam

Next Post

Doa Menakjubkan Nabi Musa

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

23 September 2023
Adab Setelah Jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Menunda Mandi Wajib, Hukum Suami Istri Mandi Bersama

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

8 September 2023
Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis, santri

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

16 Agustus 2023
Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Keutamaan Membaca Alquran,, Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah, Hukum Muslim Tidak Bisa Baca Al-Quran, Imam Syafii, Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186

Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186: Allah Itu Dekat

Oleh Saad Saefullah
3 Oktober 2023
0

Berikut adalah asbabun nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186.

Kesalahan Bersedekah,, Sedekah Shubuh, Hal yang Boleh Tergesa-Gesa, Pintu Rezeki, Cara Lunasi Hutang pada Orang yang Sudah Meninggal, Jenis Sedekah, Uang Suami Milik Istri, hutang, Rezeki, Adab Menangih Utang, hutang, Amalan Pembuka Rezeki, Adab Utang Piutang dalam Islam, Bahaya Berhutang

Bahaya Berhutang

Oleh Haura Nurbani
2 Oktober 2023
0

Bahaya berhutang disebutkan langsung oleh Rasulullah. 

Jarak Dibolehkannya Mengqashar Shalat, Hukum Mengumumkan Barang Hilang di Masjid

Hukum Mengumumkan Barang Hilang di Masjid

Oleh Dini Koswarini
2 Oktober 2023
0

Apa hukum mengumumkan barang hilang di masjid?

Syarat Poligami, Salman Al-Farisi, Suami Istri di Bulan Ramadhan, Hikmah di Balik Perintah Poligami,Cara Hadapi Pasangan Selingkuh, Tipe Jodoh, Cara Taubat dari Zina, Hukum Pacaran dalam Islam, Hukum Cerai dalam Kondisi Marah, Macam talak, pacaran, Zina

Suami Lakukan Zina dengan Wanita Lain, Istri Harus Bagaimana?

Oleh Saad Saefullah
2 Oktober 2023
0

Seorang istri mengetahui bahwa suaminya melakukan zina. Apa yang harus dilakukan?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.