• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Oleh Dini Koswarini
11 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Foto: AI

0
BAGIKAN

APA hukum bersedekah biaya umrah atas nama orang yang sudah meninggal?

Telah dijelaskan sebelumnya mengenai diperbolehkannya bersedekah kepada orang yang membutuhkan untuk menunaikan ibadah umrah atau haji, bisa dilihat pada soal (346822).

Memberikan harta kepada seseorang untuk menunaikan ibadah umrah adalah termasuk bentuk amalan kebaikan, dan ini disebut sodaqah.

Diriwayatkan oleh Muslim (1005), dari Khudzaifah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ArtikelTerkait

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

كُلُّ ‌مَعْرُوفٍ ‌صَدَقَةٌ

“Setiap perbuatan baik adalah sedekah.” Ensiklopedia fikih Kuwait (26/323).

BACA JUGA: Seorang Muslimah Berangkat Haji Tanpa Mahram, Apa Hukumnya?

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal:

Secara etimologis Sodaqah adalah: pemberian sesuatu semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala (taqarrub), bukan karena mengharapkan imbalan.

Secara terminologis sodaqah adalah: memberikan sesuatu yang dimiliki dalam kehidupan tanpa mengharapkan imbalan, dan semata-mata karena untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala (taqarrub).

Al-Hatab berkata: pemberian (hibah): jika dipersiapkan untuk meraih balasan di akhirat maka itu adalah sodaqah. Hal yang sama diungkapkan oleh al-Ba’li al-Hanbali dalam al-Muthli’ ala abwabi al-Muqni’, akhir kutipan.

Bersedekah atas nama orang yang meninggal secara ijma’ adalah diperbolehkan, maka diharapkan bagi yang bersedekah dan bagi mayit yang sedekah dilakukan atas namanya, keduanya sama-sama mendapatkan pahala.

Syeikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah mengatakan: bersedekah atas nama orang yang meninggal adalah boleh, berguna dan bermanfaat bagi si mayit, dalam sahihaini ditegaskan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau ditanya mengenai hal itu: seseorang bertanya kepadanya :

يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ ‌أُمِّي ‌مَاتَتْ،‌ أَفَلَهَا ‌أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ

“wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah baginya pahala jika aku bersedakah atas namanya ? beliau menjawab “ya”. Dengan demikian maka sedekah bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal, dan diharapkan bagi orang yang bersedekah pahala yang sama seperti yang diperoleh di mayit, karena dalam hal ini pemberi sedekah adalah orang yang berbuat baik (muhsin) dan pemberi sedekah, harapanya adalah ia mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang telah ia keluarkan… akhir kutipan dari “fatawa Nur Ala ad-Darbi” (14/312).

mekkah, Muhammad, Imam Mahdi, Haji Wada, Dajjal, Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal
Foto: Freepik

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal: Kesimpulan

Diperbolehkan bagi seorang muslim untuk memberikan harta kepada seseorang yang membutuhkan biaya untuk menunaikan ibadah umrah, dan pahala pemberian sedakah tersebut diberikan kepada seorang muslim lain sudah meninggal.

BACA JUGA: Hukum Berkurban dengan Ayam

Hanya saja kita perlu mengingatkan bahwa sodaqah disini bukanlah termasuk kategori sodaqah jariyah, akan tetapi merupakan sodaqah yang terputus; karena yang dimaksud dengan sodaqah jariyah adalah dalam bentuk “wakaf” yang sifatnya tidak konsumtif, dan tidak dibelanjakan, akan tetapi dalam bentuk harta tetap yang manfaatnya berlangsung terus menerus, seperti sodaqah untuk pembangunan masjid, atau untuk menerbitkan buku-buku keilmuan yang diwakafkan, dan sejenisnya.

Pemberian bantuan finansial untuk seseorang agar bisa menunaikan ibadah haji atau umrah; adalah sodaqah atas nama orang yang meninggal dan insyaAllah bermanfaat untuknya; namun demikian itu bukanlah termasuk sodaqah jariyah.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Perkara Baik yang Bisa Jadi Sia-sia, Apa Saja?

Next Post

Ketahuilah, Inilah Mahar yang Paling Bagus

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

17 Mei 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

15 Mei 2025
Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

sedekah, istri, suami, amalan, bersedekah

Mengapa Orang yang Telah Meninggal Ingin Bersedekah Jika Dihidupkan Kembali?

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.