• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 24 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Hujan-hujanan Termasuk Sunnah, Benarkah?

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Unsplash

Ilustrasi. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

Oleh: Ustadz Kukuh Budi Setiawan, S.S., S.H

DALAM sebuah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan juga Abu Dawud,

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، قَالَ: “أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَطَرٌ، قَالَ: «فَحَسَرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ثَوْبَهُ، حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ»، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ؛ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى”

Dari Sahabat Anas bin Malik Semoga Allah meridhainya, “Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW, kami pun kehujanan. Maka Anas pun berkata, “maka Rasulullah SAW menyingkap baju beliau hingga hujan pun mengenai (tubuh) beliau.’ Maka kami pun bertanya, “Mengapa engkau melakukan hal tersebut wahai Rasulullah?” Maka beliau pun menjawab, “Sesungguhnya hujan ini baru saja diciptakan oleh Rabnya (Allah) Ta’ala.” (H.R Muslim no. 898 dan Abu Dawud no.5100).

ArtikelTerkait

3 Jenis Munafik

Maksud Perkataan Nabi bahwa Paceklik Bisa Terjadi di Musim Hujan

Ketahuilah, Ini 6 Penyakit Hati yang Sulit Disembuhkan

4 Manfaat Memelihara Kucing yang Luar Biasa

Mari kita simak komentar, atau penjelasan ulama’ mengenai makna hadits ini,

BACA JUGA: Turun Hujan, Kebaikannya Terasa Jika Kamu Lakukan Ini

Yang pertama adalah perkataan Imam Nawawi rah, dalam kitab beliau,

مَعْنَى حَسَرَ كَشَفَ أَيْ كَشَفَ بَعْضَ بَدَنِهِ

“Al imam Nawawy mengatakan, makna khasara (حسر) adalah kasyafa (menyingkap), yaitu menyingkap sebagian tubuhnya (agar terkena hujan).” (Al Minhaj Syarah Shahih Muslim, 6/195)

Beliau melanjutkan syarahnya,

هَذَا الْحَدِيثِ دَلِيلٌ لِقَوْلِ أَصْحَابِنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ أَوَّلِ الْمَطَرِ أَنْ يَكْشِفَ غَيْرَ عَوْرَتِهِ لِيَنَالَهُ الْمَطَرُ

“Hadits ini terdapat dalil bagi pendapat madzhab kami, bahwasanya disunnahkan di awal kali hujan turun untuk menyingkap tubuh selain bagian aurat, agar (air) hujan mengenai dirinya.” (Al Minhaj Syarah Shahih Muslim, 6/196)

Imam Suyuthi rah juga mengatakan di dalam kitab Syarah Muslim miliknya,

وَالْمعْنَى أَن الْمَطَر رَحْمَة وَهِي قريبَة الْعَهْد بِخلق الله تَعَالَى فيتبرك بهَا

“Maknanya adalah bahwasanya hujan adalah rahmat, dan ia dekat waktunya dengan penciptaan Allah, maka (Rasulullah) bertabaruk karenanya.” (Syarah Muslim 2/475)

Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan di dalam kitabnya Minhatul Allam juga mengatakan

“Hadits tersebut menunjukan atas sunnahnya ‘hujan-hujanan’ di awal kali turunnya hujan, yaitu dengan menyingkap bajunya dan menyingkap badanya, seperti bagian kepalanya, lengan, betisnya dan semisalnya agar bisa terkena air hujan. Dan ini sebagai bentuk rasa gembira dengan adanya nikmat Allah (turunnya hujan). Dikarenakan (air) hujan senantiasa suci dan bersih selama belum terkena tanah dan bercampur dengan selainnnya. Dan inilah makna perkataan Rasulullah SAW: ‘Sesungguhnya hujan ini baru saja diciptakan oleh Rabnya (Allah) Ta’ala.'”

Dan juga Dr.Nuruddin ‘Itr dalam kitabnya I’lamul Anam, halaman 189: Disunnahkan Istimthor, yaitu hujan-hujanan agar badan dan baju sedikit terbasahi air hujan, dalam rangka tabaruk dengan rahmat ini, dan wujud rasa gembira dengannya. Di hadits milik Bukhari juga ada isyarat akan disunahkannya membasahi diri dengan air hujan. Judul babnya adalah:

باب من تمطر في المطر حتى يتحادر على لحيته

“Bab – Barangsiapa yang hujan-hujanan sampai-sampai air mengalir dijenggotnya,”

Lalu beliau Rahimahullah, membawakan sebuah hadits riwayat Anas bin Malik ketika Rasulullah SAW sedang di atas mimbar (shalat istisqa di mushala) meminta kepada Allah agar diturunkan hujan. Seketika itu pula hujan turun dan Anas pun berkata,

ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ

“Beliau SAW tidaklah turun dari mimbarnya sampai aku melihat air hujan mengalir di jenggot beliau.” (HR. Bukhari no. 1033)

Ibnu Hajar rah, di dalam Fathul Bary (juz II/hal. 520) mengomentari,

“Penulis (Imam Bukhari) ingin menjelaskan bahwasanya mengalirnya air hujan pada jenggot beliau bukanlah suatu kebetulan semata, akan tetapi itu ada faktor kesengajaan. Oleh maka itu beliau membuat judul bab, barangsiapa yang hujan-hujanan, yaitu sengaja mengarahkan hujan pada dirinya. Karena jikalau bukan karena kesengajaan pastilah beliau waktu itu turun dari mimbarnya dan segera berteduh. Tetapi beliau malah melanjutkan khutbahnya sampai hujan pun menjadi deras dan membasahi jenggot beliau SAW.”

BACA JUGA: Tips Jemur Baju saat Musim Hujan

Kesimpulan

Dari berdasarkan kajian terhadap nash-nash hadits yang ada, dan beberapa perkataan ulama, Maka kami simpulkan, yaitu:

1. ketika hujan pertama kali turun, disunnahkan bagi kita untuk membasahi tubuh dan pakaian kita dengan curahan air hujan tersebut.

2. Sunnahnya ada langsung dengan air yang jatuh dari langit, bukan yang mengenai genteng dulu, atau ditampung di bak terlebih dahulu. Berdasarkan dhahir perbuatan Rasulullah.

3. Adapun hujan setelahnya tidak beliau lakukan. Artinya terkadang dilakukan dan terkadang kita tinggalkan

Sebagaimana di dalam hadits Aisyah riwayat Imam Bukhari

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا رَأَى المَطَرَ، قَالَ: اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Bahwasanya Rasulullah dahulu jika melihat hujan maka beliau berucap, yang artinya, ‘Ya Allah jadikanlah hujan yang bermanfaat’”

Dhahir hadits menunjukan Rasulullah hanya berdoa, tidak keluar untuk hujan hujanan. Wallahu ‘alam. []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

 

Tags: berdoahujanhujan-hujanansunnah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wow, Mantapnya Onde-onde Isi Telur!

Next Post

Pasukan Pejalan Kaki Terhebat di Perang Dzur Qarad

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Jenis Munafik

3 Jenis Munafik

24 Maret 2023
lingkungan Tafsir Surat An-Naba, Hikmah saat Hujan turun, Paceklik

Maksud Perkataan Nabi bahwa Paceklik Bisa Terjadi di Musim Hujan

22 Maret 2023
Foto: Unsplash

Ketahuilah, Ini 6 Penyakit Hati yang Sulit Disembuhkan

17 Maret 2023
Manfaat memelihara kucing

4 Manfaat Memelihara Kucing yang Luar Biasa

17 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Jenis Munafik

3 Jenis Munafik

Oleh Dini Koswarini
24 Maret 2023
0

Berhati-hatilah akan nifak. Ada tiga jenis munafik yang harus diwaspadai oleh seorang Muslim.

Batal Puasa karena Bekerja di Panas Terik

Hukum Orang yang Batal Puasa karena Bekerja di Panas Terik

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Apa hukum orang yang batal puasa karena bekerja di panas terik?

Waktu Utama Membaca Surat Al-Ikhlas, Adab Berhubungan Suami Istri, Puasa Batal

Bercumbu dengan Istri di Siang Hari Ramadhan Sampai Keluar (Mani), Apakah Puasa Batal?

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Apakah ini termasuk dosa? Kalau memang ya, apa tebusannya? Dan bagaimana apakah batal puasa?

Foto: Unsplash

Yuk, Nulis Bareng dan Punya Buku Karya di Islampos!

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Yuk nulis bareng di Islampos. Dibimbing sampai punya karya lho!

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications