JAKARTA—Sumarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 akan berlangsung dalam dua putaran.
“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia maka jika tidak ada pasangan cagub-cawagub yang meraih suara lebih dari 50 persen maka dilakukan pemungutan suara putaran kedua dan dipastikan Pilkada DKI akan berlanjut dengan putaran kedua,” kata Sumarno, lansir Antara, Ahad, (27/2/2017).
Pernyataan Sumarno tersebut dikatakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di Jakarta, Ahad (26/2)
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta, perolehan suara dari setiap calon antara lain: pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 937.955 (17,05 persen) pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 (42,99 persen), dan pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 2.197.333 (39,95 persen) dari surat suara sah seluruh calon sebanyak 5.499.865.
Berikut rincian jumlah perolehan suara pasangan calon dari enam kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
1. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Kota Jakarta Pusat 101.744
Kota Jakarta Utara 142.142
Kabupaten Kepulauan Seribu 3.891
Kota Jakarta Timur 309.708
Kota Jakarta Selatan 177.363
Kota Jakarta Barat 203.107
2. Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Kota Jakarta Pusat 244.727
Kota Jakarta Utara 416.720
Kabupaten Kepulauan Seribu 5.532
Kota Jakarta Timur 618.880
Kota Jakarta Selatan 465.524
Kota Jakarta Barat 613.194
3. Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Kota Jakarta Pusat 222.814
Kota Jakarta Utara 301.256
Kabupaten Kepulauan Seribu 4.851
Kota Jakarta Timur 665.902
Kota Jakarta Selatan 557.767
Kota Jakarta Barat 444.743.