• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Haruskah Memberikan Mahar yang Tinggi pada Wanita yang Mau Dinikahi?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

DAPATKAH dibenarkan menetapkan adanya mahar yang tinggi dari pihak atau keluarga calon isteri?

Mahar adalah hak wanita yang ditetapkan oleh agama Islam sebelum terjadinya perkawinan tanpa ditetapkan tentang besar kecilnya sebuah mahar tersebut, yang diserahkan sepenuhnya pada keadaan atau adat istiadat setempat.

BACA JUGA: Wanita Tidak Butuh Mawar, Tapi Butuh Mahar

Dan seorang calon suami yang bersedia memberi mahar yang tinggi berarti ia telah sanggup mengawini wanita tersebut tanpa merasa menyesal jika memberikan mahar yang tinggi karena rasa cinta atau mau bekerjasama dengan calon isterinya.

ArtikelTerkait

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

Dan walaupun demikian, kaidah Islam menetapkan: “Memudahkan adalah lebih baik daripada menyukarkan.” Juga dilarang memberikan tekanan-tekanan pada seseorang guna mencari atau menyerahkan mahar yang tinggi, serta tidak boleh melupakan keutamaan seseorang dengan lainnya diantara kaum muslimin.

Bahkan Al-Quran menetapkan untuk berbelanja atau memberikan sesuatu menurut kemampuannya. Berdasarkan firman Allah: “Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah menurut kemampuannya,” (QS. At-Thalaq ayat 7)

BACA JUGA: Mahar Nabi kepada Khadijah

Ini berarti bahwa Allah tidak memaksakan sesuatu jika sekiranya memang tidak disanggupi, sehingga besarnya jumlah mahar tidak dipaksakan melainkan menurut kesanggupannya. []

Sumber: Jawaban Islam/Karya: Hussein Khalid Bahreisj/Penerbit:Al-Ikhlas

Tags: mahar pengantin
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Berobat” dengan Al-Quran, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

Nambah Libur Lebaran, PNS di Kutim Disanksi Potong Gaji

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Nusyuz, Ciri Wanita Penghuni Surga, Kriteria Wanita Penghuni Surga, Perempuan Surga, Hijab, Persamaan Khadijah dan Aisyah, Wanita

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

4 April 2025
Wanita Matre

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

3 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

sedekah, istri, suami, amalan, bersedekah

Mengapa Orang yang Telah Meninggal Ingin Bersedekah Jika Dihidupkan Kembali?

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.