• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Gigi Tanggal Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Oleh Eva F Hasan
5 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
gosok gigi, Hukum Memutihkan Gigi

Ilustrasi Foto: Philips

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya :Apakah tanggalnya gigi orang yang sedang berpuasa dapat membatalkan puasanya?

Jawab:

DARAH yang keluar karena tanggalnya gigi atau lainnya tidak membatalkan puasa, karena tidak menimbulkan efek seperti yang ditimbulkan oleh berbekam (hijamah). Demikian juga mengeluarkan darah untuk pemeriksaan medis tidak membatalkan puasa.

Ada kalanya dokter perlu mengambil sampel darah si sakit untuk diperiksa agar bisa memastikan penyakit yang dideritanya, hal ini juga tidak membatalkan puasa, karena biasanya darah yang diambil itu hanya sedikit sekali dan tidak menimbulkan efek pada tubuh seperti yang ditimbulkan oleh berbekam.

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Maka dengan begitu, tidak membatalkan puasa. Hukum asalnya adalah tetap berpuasa dan tidak mungkin kita menyatakannya rusak, kecuali berdasarkan dalil syar’i. Dalam kasus ini, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa orang yang berpuasa menjadi batal karena keluarnya sedikit darah yang seperti itu.

Adapun mengambil darah dalam jumlah banyak dari orang yang berpuasa untuk ditransfusikan kepada orang lain yang membutuhkan umpamanya, jika darah yang dikeluarkannya itu dalam jumlah banyak yang berpengaruh terhadap tubuh seperti dampak yang diakibatkan oleh berbekam, maka hal itu membatalkan puasa.

Karena itu, jika puasa tersebut puasa wajib, maka seseorang tidak boleh mendonorkan darah dalam jumlah banyak kepada orang lain, kecuali yang membutuhkan darah itu dalam kondisi berbahaya dan tidak mungkin ditangguhkan hingga Maghrib, sementara para dokter telah menyatakan, bahwa darahnya orang yang sedang berpuasa itu bisa berguna baginya dan bisa menghalau bahayanya. Dalam situasi seperti ini ia boleh mendonorkan darahnya, dan dengan begitu ia telah berbuka sehingga dibolehkan makan dan minum agar kekuatan tubuhnya kembali pulih, lalu ia meng-qadha’ hari tersebut di lain hari. Wallahu a’lam. []

Tags: RamadanRamadhan
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Puteri Amien Rais Ceritakan Perjuangan Ayahnya di Era Reformasi

Next Post

Tentang Lelaki

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
Ilustrasi. Foto:
Freepik

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist