• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ghibah yang Diperbolehkan

Redaktur Hidayatussaadah
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Ghibah yang Diperbolehkan

Foto: blogger

SEPERTI yang telah kita ketahui bahwa ghibah itu merupakan hal yang tercela. Allah telah berfirman, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12).

Sudah jelas dalam hadits tersebut kita dilarang saling menggunjing. Tapi tahukah Anda ternyata ada ghibah yang diperbolehkan? Ini mengacu pada hadits Rasulullah saw. “Sebutkan kejahatan orang maksiat yang berketerusan supaya orang-orang waspada saling mengingatkan.”

Ghibah adalah membicaran orang lain dan jika orang yang sedang dibicarakan mengetahuinya maka ia tidak menyukainya. Dirinya akan tersinggung jika dibicarakan oleh orang lain. Membuat saudara seiman tersinggung tentunya hal yang terlarang. Jadi ghibah memang dilarang dalam agama. Namun ternyata ada beberapa pengecualian. Di antaranya adalah tiga golongan.

Yang pertama adalah jika ada pemimpin yang zalim dan keji kita boleh membicarakannya. Apa lagi jika tidak ada ancaman akan ditangkap polisi. Pemimpin yang keji harus disebar luaskan agar rakyat merasa perlu untuk menurunkannya. Kekejiannya akan membuat rakyat geram, sehingga bisa memintanya turun, dengan halus melalui parleman, setengah kasar seperti demo-demo atau kasar sekaligus seperti revolusi sosial.

Yang kedua adalah boleh juga membicarakan rusaknya akhlak seseorang yang tukang berbuat maksiat. Terlebih lagi maksiatnya dilakukan secara terang-terangan. Apabila ada orang yang bangga dengan melakukan dosa, tak apa kita membicarakannya. Dengan demikian kita berharap orang-orang tidak mengikuti perbuatan dosanya tersebut.

Termasuk yang boleh dibicarakan yang ketiga adalah orang yang suka melakukan bid’ah. Yaitu mengada-ada terhadap urusan agama. Agama tidak menyuruh sesuatu yang ada hubungannya dengan ibadah, namun ia melakukannya. Perbuatan ini tidak disukai Allah. Sebab, ia melakukan ibadah atas dasar hawa nafsunya. Jika ini dibicarakan kepada orang lain tidak mengapa. Ini bertujuan agar orang-orang tidak terjerumus dalam dosa bid’ah yang dibuatnya.

Melakukan pengecualian dalam ghibah bertujuan untuk membuat orang lain waspada. Jadi ada kepentingan besar yang harus diutamakan, yaitu menyelamatkan orang banyak. Pemimpin yang keji akan mencelakakan rakyat. Orang yang rusak akhlaknya karena terang-terangan melakukan maksiat akan merusak orang-orang yang melihatnya. Jika ini dibiarkan maka perbuatan dosa dianggap hal yang biasa.

Dan orang melakukan hal-hal yang baru dalam ibadah tentunya akan merusak umat. Terlebih dalam bid’ahnya ada perbuatan syirik. Dengan membicarakan kejahatan orang-orang tersebut setidaknya kita bisa waspada dengan kejahatannya. []

Sumber: Hikmah dari Langit: Refleksi Kebijaksanaan Sehari-hari/Karya: Yusuf Mansur & Budi Handrianto

Tags: ghibah
Hidayatussaadah

Hidayatussaadah

Related Posts

Bra Berbahaya untuk Kesehatan Wanita?

Takdir Mubram dan Muallaq, Ini Perbedaannya

20 Januari 2021
Pangkal dari segala Keburukan, Jauhi 4 Hal Ini

Dosa Besar Mencaci Maki Orangtua Sendiri

20 Januari 2021
Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

20 Januari 2021
Jika Tuhan Ada, Mengapa Banyak Orang Tewas Akibat Bencana?

Berasal dari Hadits, Ini Doa kala Ditimpa Musibah

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Pada Kajian Dr Zakir Naik di Bandung, Empat Orang Mualaf Bersyahadat

Pada Kajian Dr Zakir Naik di Bandung, Empat Orang Mualaf Bersyahadat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Muslimah, Gunakan 7 Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Jerawat
Dunia Wanita

6 Manfaat Madu untuk Wajah

Redaktur Laras Setiani
10 menit ago
Meminta-minta Membuka Pintu Kefakiran
Tahukah Anda

Haruskah Memberi pada Pengemis?

Redaktur Sodikin
41 menit ago
Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya
Muslimtech

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
7 jam ago
Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab
Dunia

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

Redaktur Eneng Susanti
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add