• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Gempa Lombok Belum Berstatus Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Gempa Lombok Belum Berstatus Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Foto: Kata Kota

JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, status bencana nasional belum perlu disematkan pada serangkaian gempa bumi yang terjadi di Lombok. Sebab, pemerintah daerah dianggap masih mampu mengatasinya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, wewenang penetapan status bencana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh Gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh Bupati/Wali Kota.

BACA JUGA: Sekretaris Kabinet: Indonesia akan Rugi Besar Jika Gempa Lombok Dinyatakan sebagai Bencana Nasional

Dijelaskan pula bahwa penetapan status dan tingkat bencana didasarkan pada lima variabel, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar, indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemda apakah collaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak,” ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).

Ia juga mencontohkan, tsunami Aceh pada 2005 ditetapkan sebagai bencana nasional karena pemda, baik provinsi, kabupaten, dan kota termasuk Kodam dan Polda setempat collaps atau tak berdaya. Karena kondisi itu maka pemerintah pusat menyatakan tsunami Aceh sebagai bencana nasional.

“Risikonya semua tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja,” kata dia.

Dengan status tersebut, maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain. Hal itu merupakan konsekuensi dari Konvensi Geneva.

Namun banyaknya campur tangan masyarakat internasional seringkali menimbulkan permasalahan baru karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

“Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini belum ada bencana yang terjadi di Indonesia dinyatakan bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh,” Sutopo menjelaskan.

Menurut Sutopo, saat ini yang paling utama bukan peningkatan status, melainkan penanganan terhadap dampak Koban bencana. Sutopo menilai, potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti.

“Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah,” katanya.

BACA JUGA: TNI AL Kirim Kapal Kemanusiaan Angkut Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

Selain itu, BNPB juga siap mengucurkan dana untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut diperkirakan masih kurang, mengingat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok diperkirakan menelan dana Rp 7 triliun. Namun pemerintah pusat siap menambahkan anggaran dengan dibahas bersama DPR terlebih dulu.

Loading...

“Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak,” ucap Sutopo. []

SUMBER: LIPUTAN6

Tags: bencana nasionalBNPBgempa lombok
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

23 Januari 2021
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Timnas Indonesia U-23 Merajai Grup A di Asian Games 2018, Evan Dimas: Jangan Sombong Dulu

Timnas Indonesia U-23 Merajai Grup A di Asian Games 2018, Evan Dimas: Jangan Sombong Dulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Menyingkap Tuduhan Kaum Sekular terhadap Syariat Islam
Tsaqofah

Menyingkap Tuduhan Kaum Sekular terhadap Syariat Islam

Redaktur Yudi
26 menit ago
Bayi Baru Lahir Harus Diadzani, Ini Alasan Ilmiahnya
Islam 4 Beginner

Bayi Baru Lahir Harus Diadzani, Ini Alasan Ilmiahnya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
55 menit ago
Inilah Doa Rasulullah Agar Terhindar dari Berhutang
Islam 4 Beginner

Do’a untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Redaktur Ari Cahya Pujianto
56 menit ago
Mau Liburan Seru dan Menantang? Rasakan Arung Jeram di Kaliwatu Rafting di Malang
Muslimtrip

Mau Liburan Seru dan Menantang? Rasakan Arung Jeram di Kaliwatu Rafting di Malang

Redaktur Sodikin
1 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add