JAKARTA–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Ganjar tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 09.57 WIB.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Bowo Sidik Raih Belasan Ribu Suara di Pileg 2019, Ini Kata KPK
“Nanti aja ya, nanti,” ujar Ganjar sambil masuk ke lobi KPK.
Ganjar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI. Selain Ganjar, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus.
Markus yang merupakan anggota DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak tahun 2017. Ada dua kasus yang membuat Markus dijerat KPK, yaitu kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, KPK menduga Markus merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Bupati Talaud
Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Terbaru, KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu masih terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Markus. []
SUMBER: DETIK