• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Dalil Wajibnya Fardhu Wudhu Dikerjakan Secara Berurutan

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pengertian Thaharah, fardhu wudhu

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

FARDHU wudhu dalam madzhab Syafi’i ada enam, yaitu:

1. Niat berbarengan dengan membasuh wajah

2. Membasuh seluruh wajah

Fardhu Wudhu

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

3. Membasuh kedua tangan sampai siku

4. Mengusap sebagian kepala

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

6. Tertib (berurutan)

BACA JUGA: Mengusap Khuf saat Wudhu

Maksud tertib (ترتيب) atau berurutan itu adalah, membasuh wajah dulu, baru membasuh kedua tangan, lalu mengusap kepala, kemudian membasuh kaki. Jika empat aktivitas wudhu ini terbolak-balik urutannya, tidak sah wudhunya.

Dalil dari wajibnya tertib ini, adalah analisis terhadap ayat wudhu, yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian akan mendirikan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, dan tangan-tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala kalian, dan basuhlah kaki-kaki kalian sampai mata kaki. (QS. Al-Maidah [5]: 6)

Dalam ayat di atas, disebutkan anggota-anggota wudhu secara berurutan, dihubungkan oleh huruf ‘athaf (kata sambung) “waw” (الواو). Dan huruf ‘athaf “waw” tidak menunjukkan faidah berurutan. Artinya, jika sekadar mengacu penyebutan anggota wudhu secara berurutan dengan huruf “waw” sebagai penghubung, maka itu tidak menunjukkan wajibnya tertib. Lalu, dari mana kita dapatkan kewajiban tertib tersebut?

Dalil Wajibnya Fardhu Wudhu Dikerjakan Secara Berurutan

Pengertian Thaharah, wudhu secara berurutan, fardhu wudhu
Foto: Unsplash

Kewajiban tertib itu didapatkan dari disebutkannya mengusap sebagian kepala (وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ) di antara membasuh kedua tangan dan membasuh kedua kaki. Dalam uslub (gaya) bahasa Arab, dua hal yang sejenis tidak dipisahkan oleh sesuatu yang berbeda jenis, kecuali untuk tujuan tertentu.

Dalam ayat wudhu, tiga anggota wudhu aktivitasnya adalah membasuh (غسل) dan hanya satu yang mengusap (مسح), yaitu kepala. Seandainya tanpa tujuan, menurut uslub bahasa Arab, seharusnya disebutkan dulu membasuh wajah, tangan dan kaki, baru mengusap kepala.

Dan tujuan dari pemisahan hal yang sejenis pada ayat wudhu ini adalah untuk menunjukkan wajibnya tertib dalam melakukan fardhu wudhu. Sebagaimana yang disebutkan pada ayat wudhu tersebut.

Hal ini didukung oleh banyak sekali Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diriwayatkan oleh banyak shahabat, yang menunjukkan wudhu Nabi, dengan berbagai sifat wudhu yang berbeda. Sebagai contoh, ada yang menyebutkan Nabi berwudhu tiga kali tiga kali, ada yang menyebutkan dua kali dua kali, ada juga sekali sekali.

Demikian juga perbedaan-perbedaan lainnya. Namun, dari semua Hadits tersebut, tidak sekali pun disebutkan bahwa urutan fardhu wudhu (membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan, kemudian mengusap kepala, seterusnya membasuh kaki) itu berubah.

Semua tetap berurutan sebagaimana dalam ayat wudhu. Dan hal ini menunjukkan wajibnya tertib, karena seandainya ia tidak wajib, tentu minimal ada satu riwayat yang menunjukkan wudhu Nabi yang tidak berurutan.

BACA JUGA: 2 Manfaat Wudhu

Juga berdasarkan Hadits tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajari seseorang shalat, karena dia tidak bisa shalat dengan benar. Dalam Hadits tersebut Nabi berkata:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَتَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ

Artinya: “JIka anda akan mendirikan shalat, berwudhulah sebagaimana yang Allah perintahkan.” (HR. At-Tirmidzi)
Dan perintah Allah ta’ala dalam ayat wudhu menunjukkan aktivitas fardhu wudhu itu dilakukan secara berurutan.

Wallahu a’lam.

Rujukan: At-Tadzhib Fi Adillah Matn Al-Ghayah Wa At-Taqrib, karya Dr. Mushthafa Dib Al-Bugha, Halaman 14-16, Penerbit Dar Al-Mushthafa, Damaskus, Suriah.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: fardhu wudhuwudhuwudhu secara berurutan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Modal Utama Manusia yang Jarang Disadari

Next Post

Hukum Cerai dalam Kondisi Marah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications