• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Sejarah

Evolusi Ilmu Hadis

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Sejarah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
pendidikan, buku,

Ilustrasi. Foto: Reader's Digest

0
BAGIKAN

BEBERAPA orang menuding bahwa tidak ada metodologi untuk merekam Hadis, terutama selama masa Nabi. Oleh karena itu, mereka mengklaim, ini menimbulkan keraguan tentang keaslian ilmu Hadits dan Sunnah secara umum.

Tuduhan ini sangat keliru karena selama masa hidupnya, Nabi SAW biasa mengajarkan Sunnahnya dengan tiga metode: lisan, tertulis (dikte kepada ahli Taurat), dan demonstrasi praktis.

Sejauh apa yang menyangkut metode pertama, Nabi menggunakannya untuk mengulangi hal-hal penting sebanyak tiga kali. Dia kemudian akan mendengarkan apa yang telah dipelajari para sahabat darinya.

BACA JUGA: Hadist, Kenapa Harus Shahih Bukhari dan Muslim?

ArtikelTerkait

Bukti Nabi Musa Membelah Lautan

3 Dinasti Muslim yang Pernah Berkuasa di Sisilia

Rangkaian Kehebatan Abdul Hamid II

3 Jejak Air Mancur dalam Peradaban Islam

Metode kedua mencakup semua surat Nabi kepada raja yang berisi ajakan untuk masuk Islam, dan kepada gubernur Muslim yang merinci aturan zakat dan masalah hukum lainnya.

Demikian juga, Nabi mengajarkan para sahabatnya cara melakukan wudhu, sholat, puasa, naik haji, dan sebagainya. Ini merupakan metode ketiga pengajaran Sunnah oleh Nabi.

Para sahabat memainkan peran penting dalam mempelajari dan mengajarkan Hadits Nabi. Mereka menggunakan ketiga metode yang diterapkan oleh Nabi untuk mengajar Sunnah, dan mereka melakukan hadits Nabi untuk mengenangnya.

Menuliskan Hadis (Tadwin Al-Hadits)

Dalam literatur Hadits, kita dihadapkan dengan hadits yang melarang atau mungkin mencegah kemungkinan penulisan hadis.

Abu Sa`id Al-Khudri meriwayatkan sebuah hadis Nabi: “Jangan menulis dari saya apa pun kecuali Alquran dan barang siapa yang menulis sesuatu dari saya selain Alquran harus menghapusnya.”

Ini adalah satu-satunya hadis terkait hal ini. Hadits-hadits lain yang sering dikutip yang melarang penulisan merupakan hadits lemah dan tidak dapat diterima.

Hadits yang disebutkan di atas dicatat dalam Al-Bukhari. Hadits itu merujuk pada  tidak ada yang harus ditulis pada lembar yang sama bersama Alquran, karena ini dapat menyebabkan pencampuran teks Alquran dengan hadis. Perintah ini diberikan ketika Al Qur’an diturunkan sedikit demi sedikit dan belum lengkap.

Penafsiran lain dari hadits itu adalah bahwa dilarang menulis hadis pada masa-masa awal karena semua perhatian harus diberikan pada Al-Qur’an dan pelestariannya.

Kemudian, ketika tidak ada rasa takut untuk meninggalkan Alquran, perintah sebelumnya dibatalkan dan para Sahabat diizinkan untuk menulis hadis.

Izin untuk merekam hadits

Di sisi lain, kita memiliki bukti bahwa Nabi menyetujui penulisan hadisnya. Ditemukan bahwa banyak sahabat mencatat hadis. Misalnya, `Abdullah ibn` Amr diizinkan dan bahkan didorong oleh Nabi SAW untuk menulis Hadis.

Selain itu, sekitar 50 Sahabat dan banyak pengikut dikatakan telah memiliki naskah ( sahifah, suhuf jamak Arab), yang digunakan sebagai istilah untuk menunjuk ringkasan Hadis yang muncul selama abad sebelum pembentukan koleksi klasik.

Naskah asli telah hilang, tetapi sangat sedikit salinan yang selamat. Contohnya adalah naskah Hammam ibn Munabbih, yang belajar dari Abu Hurairah dan darinya ia menulis manuskripnya yang berisi 138 hadis. Naskah ini diyakini telah ditulis sekitar pertengahan abad pertama setelah Hijrah (abad ketujuh M).

Mengumpulkan Sunnah

Pada awal abad kedua Hijriah, pada masa pemerintahan ‘Umar ibn `Abdul-`Aziz (AH 97-101 / 715-19 M) teks-teks Hadis telah komitmen untuk ditulis. Sunnah dikumpulkan di Suriah, Mesir, Irak, Yaman, dan Khurasan. Para teolog terkemuka mengucapkan beberapa pernyataan peringatan terhadap perawi yang tidak bermoral dan riwayat mereka yang tidak dapat diandalkan.

Imam Malik (w. AH 179/795 M) adalah orang pertama yang melakukan kompilasi Hadis yang komprehensif dan sistematis. Karyanya dikenal sebagai Al-Muwatta ‘ (The Trodden Path). Belakangan, kompilasi lain muncul.

Dalam hal ini, sangat penting untuk dicatat bahwa ada dua jenis kompilasi: musnad dan Musannaf. Dalam koleksi musnad, hadits disusun secara alfabet dengan nama para sahabat yang otoritasnya diriwayatkan. Contoh dari jenis ini adalah Musnad dari Ibn Hanbal (w. AH 241/855 M).

Dalam koleksi musannaf , hadis dicatat di bawah berbagai judul yang berhubungan dengan subjek hukum. Contohnya adalah As-Sihah As-Sittah ( Enam Buku Otentik Hadits ), yaitu kompilasi Al-Bukhari (w. 256 H / 870 M), Muslim (w. 261 H / 874 M), An-Nasa’i (w. 303 H / 916 M), Abu Dawud (w. 275 H / 889 M), At-Tirmidzi (w. 279 H / 892 M), dan Ibn Majah (w. 273 H / 886 M).

Seiring berlalunya waktu, banyak hadis muncul karena beberapa alasan. Beberapa hadits ini tidak asli. Karena itu, sangat perlu untuk menyaring yang asli dari yang dibuat-buat atau palsu.

Cara Menghindari Salah mengutip Hadis (Pedoman & Contoh)

Orang bisa mengatakan bahwa tugas ini sama pentingnya dengan menghilangkan gulma dari hamparan bunga. Yang pasti, tugas itu tidak mudah bagi para sarjana awal. Mereka harus mengembangkan alat yang dengannya mereka dapat mengatur literatur Hadits yang begitu besar.

Harus diperhatikan bahwa aturan dan kriteria yang dikembangkan oleh para ulama Hadis yang mengatur studi Hadis mereka sangat teliti, tetapi beberapa terminologi mereka bervariasi dari orang ke orang.

BACA JUGA: Dua Ahli Hadis yang ‘Sesat’ dan ‘Lemah‘

Prinsip-prinsip mereka mulai ditulis secara sistematis, tetapi tersebar di antara berbagai buku, misalnya, Risalah Ash-Syafi’i, pengantar Sahih Muslim, dan Jami` At-Tirmidzi.

Banyak kriteria ulama Hadits awal, seperti Al-Bukhari, disimpulkan oleh ulama kemudian dari penelitian yang cermat yang wartawan atau isnad (rantai transmisi) diterima atau ditolak oleh mereka.

Dengan cara ini ilmu Hadits (mustalah al-hadits) muncul. Itu adalah tujuan dari ilmu ini untuk menyaring, mengatur, mengembangkan, dan menyusun materi sebelumnya. Para ahli mengajukan teori, memperluas karya biografis dari semua generasi. Mereka membuat klasifikasi lengkap dari perawi dan hadis, dan melakukan pekerjaan kompiler terkemuka untuk pengawasan ketat, tidak menyisakan Al-Bukhari dan Muslim. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Tags: hadisilmu hadis
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Islam Melarang Mandi Malam?

Next Post

4, Mengikuti Teladan Nabi

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

teka teki Fiqih, Lokasi Turunnya Dajjal., Bukti Nabi Musa Membelah Lautan

Bukti Nabi Musa Membelah Lautan

26 November 2022
dinasti muslim di Sisilia

3 Dinasti Muslim yang Pernah Berkuasa di Sisilia

22 September 2022
Sultan Abdul Hamid II

Rangkaian Kehebatan Abdul Hamid II

7 September 2022
air mancur dalam peradaban islam

3 Jejak Air Mancur dalam Peradaban Islam

25 Agustus 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 hadis

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications