• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Empat Draft Fatwa Dibahas Dalam Sosialisasi Fatwa DSN-MUI 2019

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Empat Draft Fatwa Dibahas Dalam Sosialisasi Fatwa DSN-MUI 2019

MUI. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA — Empat fatwa dalam rangkaian Sosialisasi Fatwa DSN-MUI Tahun 2019 dibahas DEWAN Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3-4 Juli 2019.

“Kita telah membahas dan mengesahkan empat draft fatwa,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis (4/7/2019).

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammidiyah ini menjelaskan, adapun empat fatwa itu di antaranya hukum akad wakalah bil istitsmar (investasi yang diwakilkan), sukuk wakalah bil istitsmar, penyelenggaraan pialang asuransi dan pialang reasuransi berdasarkan prinsip syariah serta keempat biaya riil dalam ta’awidh (ganti rugi) akibat wanprestasi.

BACA JUGA: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Diimbau Jadi Dasar Selesaikan Persoalan Kebangsaan

Dirinya menyatakan, fatwa DSN-MUI merupakan ketetapan hukum Islam dalam bidang ekonomi syariah. Penetapannya, kata Anwar Abbas dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal pokok yaitu kekuatan dalil-dalil syariah yang menjadi landasan fatwa dan fatwa harus mempertimbangkan terwujudnya kemaslahatan yang lebih luas dan lebih meyakinkan bagi tumbuh kembang ekonomi syariah di Indonesia.

BACA JUGA: Fatwa yang Mengubah Segalanya

“Pendapat ulama tentang hukum suatu masalah yang dalam timbangan DSN-MUI tidak memenuhi dua kriteria tersebut, tidak dipakai oleh DSN-MUI sebagai bahan pertimbangan penetapan fatwa,” ungkapnya.

Ia menyatakan, fatwa diperlukan sebagai acuan bersama dalam penerapan prinsip syariah di lembaga keuangan. []

REPORTER: RHIO

Tags: reportase
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Jelang Penyelengaraan Jaminan Produk Halal, BPJPH Luncurkan Aplikasi SIHALAL

Jelang Penyelengaraan Jaminan Produk Halal, BPJPH Luncurkan Aplikasi SIHALAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Semua Tentang Belajar dan Membenahi Diri
Uncategorized

Tips Mengecilkan Pipi Chubby secara Alami

Redaktur Laras Setiani
11 menit ago
Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?
Uncategorized

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?

Redaktur Yudi
1 jam ago
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (2-Habis)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Khutbah Jumat – Sudah Siapkah Kita Menghadapi Kematian?
Syi'ar

Ajal; Saat Seseorang Bangun dari Tidurnya

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add