• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 4 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Empat Azab bagi Kaum Menyimpang di Zaman Nabi Luth

by Yudi
5 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

KEMUNGKARAN yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth pada zaman dahulu adalah menggauli laki laki (homoseksual).

Allah berfirman: “Dan (ingatlah)ketika Luth berkata kepada kaumnya:”Sesungguhnya kamu benar benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat umat sebelum kamu.Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat tempat pertemuan?” (Al Ankabut:28-29).

BACA JUGA: Kaum Nabi Luth dan Kota yang Dijungkirbalikkan

Karena keji, buruk dan amat bahayanya kemungkaran tersebut, sehingga Allah menghukum pelaku homo seksual dengan empat macam siksaan sekaligus. Suatu bentuk siksa yang belum pernah ditimpakan kepada kaum lain. Keempat siksaan tersebut adalah:

ArtikelTerkait

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

1. Kebutaan

2. Menjungkir balikkan mereka

3. Menghujani mereka dengan batu kerikil dari neraka

4. Mengirim kepada mereka halilintar

Adapun dalam syari’at Islam,hukuman pelaku homoseksual dan partnernya jika atas dasar suka sama suka (menurut pendapat yang kuat) adalah dipenggal lehernya dengan pedang.

Dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas disebutkan: “Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homo seksual) maka bunuhlah pelaku dan partnernya,” (HR Ahmad).

BACA JUGA: Ujian Nabi Nuh Datang Melalui Sang Istri

Timbulnya berbagai macam penyakit (yang pada zaman nenek moyang tak dikenal,sebagai hukuman atas merajalelanya kemaksiatan) sebagaimana kita saksikan sekarang.

Seperti “THA’UN” (sejenis pes) dan macam macam penyakit yang sulit disembuhkan bahkan belum ditemukan penawarnya, seperti penyakit AIDS yang mematikan. Ini menunjukkan salah satu hikmah, mengapa begitu keras hukuman yang diberikan Allah untuk para pelaku homo seksual. []

Tags: kaum menyimpangNabi Luth
Previous Post

Berkhasiat dan Kaya Manfaat, Inilah 4 Bumbu Masak Kesukaan Nabi

Next Post

Ini 5 Sunnah yang Sering Terlupakan saat Kita Wudhu

Yudi

Yudi

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.