NIKAH muda bukan perkara gampang dan bisa dilakukan tanpa pikir panjang. Meski memiliki efek positif bagi seseorang, nikah muda juga memiliki dampak buruk. Menikah muda dianggap bisa membuat orangtua merasa aman dan tenteram karena anak tidak akan terjerumus pada pergaulan bebas. Anak sudah memiliki pasangan hidupnya yang halal untuk melampiaskan gejolak asmaranya.
Meski begitu, kita pun perlu memperhatikan efek buruk dari menikah muda. Di mana efek tersebut dapat membuat keadaan anak menjadi terganggu. Baik dari segi fisik maupun mental. Apa saja efek buruk menikah muda?
BACA JUGA:Â Tujuh Ayat Ini Nyatakan soal Perlindungan bagi Muslimah dalam Pernikahan
Dari segi kesehatan
Dalam salah satu referensi buku, dikatakan bahwa perempuan yang menikah di usia dini kurang dari 15 tahun memiliki banyak risiko, sekalipun ia sudah mengalami menstruasi atau haid. Ada dua dampak medis yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini ini, yakni dampak pada kandungan dan kebidanannya.
Penyakit kandungan yang banyak diderita wanita yang menikah usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim. Hal ini terjadi karena terjadinya masa peralihan sel anak-anak ke sel dewasa yang terlalu cepat. Padahal, pada umumnya pertumbuhan sel yang tumbuh pada anak-anak baru akan berakhir pada usia 19 tahun.
Berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan oleh para ahli, rata-rata penderita infeksi kandungan dan kanker mulut rahim adalah wanita yang menikah di usia dini atau dibawah usia 19 tahun.
Untuk risiko kebidanan, wanita yang hamil di bawah usia 19 tahun dapat berisiko pada kematian, selain kehamilan di usia 35 tahun ke atas. Risiko lain selanjutnya, hamil di usia muda juga rentan terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur dan hamil prematur di masa kehamilan.
Selain itu, risiko meninggal dunia akibat keracunan kehamilan juga banyak terjadi pada wanita yang melahirkan di usia dini. Salah satunya penyebab keracunan kehamilan adalah tekanan darah tinggi atau hipertensi. Dengan demikian dilihat dari segi kesehatan atau medis, pernikahan dini akan membawa banyak kerugian.
Oleh karena itu, orang tua wajib berpikir masak-masak jika ingin menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Bahkan pernikahan dini bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis dan seks bagi anak yang kemudian dapat mengalami trauma.
Dari segi psikologi
Menurut para psikolog, ditinjau dari sisi sosial pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, dalam hukum perdata telah diatur bahwa pernikahan seseorang harus di atas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Jadi, sebelum menikahkan anak, perhatikanlah dampak baik dan buruknya. Alangkah lebih baik jika menikahkan anak tidak di usia yang masih sangat muda. Sebab, kita telah tahu betapa buruknya akibat yang akan diderita oleh anak.
Dari segi pendidikan
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa seseorang yang melakukan pernikahan terutama pada usia yang masih muda, tentu akan membawa berbagai dampak, terutama dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:Â Pernikahan Batal, Paman dan Calon Pengantin Pria Saling Bacok
Dapat diambil contoh, jika seseorang yang melangsungkan pernikahan ketika baru lulus SMP atau SMA, tentu keinginannya untuk melanjutkan sekolah lagi atau menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi tidak akan tercapai atau tidak akan terwujud.
Hal tersebut dapat terjadi karena motivasi belajar yang dimiliki seseorang tersebut akan mulai mengendur karena banyaknya tugas yang harus mereka lakukan setelah menikah. Dengan kata lain, pernikahan dini merupakan faktor penghambat terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.
Selain itu, belum lagi masalah ketenaga kerjaan, seperti realita yang ada di dalam masyarakat, seseorang yang mempunyai pendidikan rendah hanya dapat bekerja sebagai buruh. Dengan demikian dia tidak dapat mengeksplor bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Apabila seseorang tidak menikah dini mungkin dapat menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan dapat mengisi kemerdekaaan dengan baik. []
SUMBER: KOMPASIANA