• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Jangan Asal Duduk di Atas Kuburan!

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
keadaan manusia di alam kubur, Duduk di Atas Kuburan

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

BOLEHKAH kita duduk di atas kuburan? Jawaban dari pertanyaan ini seharusnya dimiliki oleh setiap muslim. Sehingga tidak bermudah-mudahan duduk di atas kuburan.

Makhluk yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Tidak butuh waktu lama, jasad tanpa nyawa ini harus dimakamkan di pembaringan terakhir mereka di kuburan. Tidak ada lagi teman di sana. Sahabat sejati pergi, bahkan keluarga pun tidak mau menemani. Bila waktu telah memanggil, maka teman sejati hanyalah amal.

Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, penampakan surga dan neraka itu terjadi di barzakh, dan itu merupakan dalil penetapan adanya siksa kubur. Bagi mereka yang beriman dan bertakwa selama hidup, maka akan merasakan nikmat kubur. Namun jika sebaliknya yang dilakukan, maka mereka merasakan kubur layaknya di neraka.

Jangan Asal Duduk di Atas Kuburan!

keadaan manusia di alam kubur, Duduk di Atas Kuburan
Foto: Aldi/Islampos

BACA JUGA: Apa Hukum Shalat Jenazah di Kuburan?

ArtikelTerkait

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

4 Doa Nabi Sulaiman

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Beruntung jika yang dirasakan oleh mayit ini adalah nikmat kubur. Namun begitu tersiksanya bagi mereka yang mendapatkan azab. Mereka merasakannya siang dalam malam. Seperti yang dijelaskan Allah dalam Alquran. Bagaimana laknatullah Firaun disiksa oleh Allah pagi dan petang.

“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk. Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat), ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.’” (QS. Al-Mu’min [40]: 45-46).

Hal inilah yang mungkin juga dialami oleh saudara kita sesama muslim yang telah meninggal. Lalu kita dengan mudahnya ketika datang ke kuburan mendudukinya atau bahkan melangkahinya. Rasulullah

SAW bersabda yang artinya:

“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadap kepadanya,” (Diriwayatkan Muslim).

Rasulullah juga bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan,” (Diriwayatkan Muslim).

Berdasarkan hadits di atas, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum duduk di atas kuburan adalah makruh. Tindakan ini dianggap sebagai sikap tidak hormat kepada si mayit. Sementara itu Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Ibnu Syaraf Al-Nawawi menegaskan bahwa tidak hanya duduk di atas kuburan muslim yang dihukumi makruh begitu juga menginjaknya kecuali karena adanya kebutuhan yang mendesak (hajat).

Jangan Asal Duduk di Atas Kuburan!

ziarah kubur, Duduk di Atas Kuburan
Foto: Youtube

BACA JUGA: Apa yang Terjadi pada Tubuh Kita di Kuburan

Misalnya karena tidak bisa sampai pada kuburan yang dimaksud pada saat melaksanakan ziarah kubur kecuali dengan melewati dan menginjak kuburan lain. Maka hukumnya adalah boleh (tidak makruh). Demikian juga duduk di atas kuburan yang diprediksi mayat yang ada di dalam kuburan tersebut telah hancur dan tidak tersisa lagi, maka hukum duduk di atas kuburan yang semacam itu adalah boleh (tidak makruh).

Imam Nawawi juga menyatakan bahwa bermalam di kuburan adalah makruh karena hal itu (bermalam di kuburan) dapat menyebabkan kegalauan. Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Ahmad Ibnu Salamah Al-Qulyubi juga menambahkan bahwa hukum buang air besar dan buang air kecil di atas kuburan orang muslim adalah haram. []

Tags: dudukduduk di atas kuburankuburan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banyak Manusia yang Meninggalkan Alquran

Next Post

Apa Hukum Nikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

24 September 2023
Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Pelancar Rezeki, jalan rezeki, utang, Kaidah Menagih Utang, Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran,Rahasia Rezeki Lancar, Bertahan Hidup, Jenis Hutang, Amalan untuk Mendatangkan Rezeki, Hukum Istri Ambil Uang Suami untuk Menabung, hutang

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

23 September 2023
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Amalan Agar Bisa Jumpa Rasul di Surga, Nasab Nabi Muhammad, Aminah, shalawat, Rasulullah

Fisik Rasulullah Muhammad

Oleh Haura Nurbani
25 September 2023
0

Adalah Rasulullah ﷺ itu seorang yang agung yang senantiasa diagungkan.

kaesang

PSI Gelar Kopdarnas Hari Ini, Bahas Kaesang Jadi Ketum

Oleh Yudi
25 September 2023
0

Forum tersebut digelar PSI di tengah mencuatnya usulan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, menjadi ketua umum partai.

anies, cak imin

Bicara Perubahan di Makassar, Ini yang Disampaikan Anies dan Cak Imin

Oleh Yudi
25 September 2023
0

Warga ramai-ramai ikut kegiatan Jalan Gembira Bersama di Monumen Mandala, Makassar yang dihadiri Anies dan Cak Imin.

pks, anies, jokowi, kpk, pilkada, ASN

Soal Larangan ASN Like-Share Medsos Capres, Ini Respons PKS

Oleh Yudi
25 September 2023
0

Diketahui, Aturan soal netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 diatur mendetail hingga pada penggunaan media sosial.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.