• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 14 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

DPR: Definisi Terorisme Masih Jadi Perdebatan

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Diskusi mengenai Nasib RUU Terorisme di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/03/2018). Foto: Tommy/Islampos.

Diskusi mengenai Nasib RUU Terorisme di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/03/2018). Foto: Tommy/Islampos.

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme telah mencapai tahap akhir. Sejauh ini, sudah mengerucut pada dua poin, yakni soal pelibatan TNI dan definisi mengenai terorisme.

“Hasil sidang Pansus RUU Terorisme telah mencapai dua kesepakatan, pertama soal pelibatan TNI, kedua soal definisi terorisme,” kata Arsul saat diskusi mengenai Nasib RUU Terorisme di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/03/2018).

Arsul menjelaskan, soal definisi terorisme sampai saat ini masih menjadi perdebatan panjang. Hal itu terjadi lantaran dari beberapa elemen masyarakat, khususnya ormas Islam merasa keberatan.

“Ini ada masukan dari elemen masyarakat, khususnya umat Islam yang selalu terstigmakan sebagai pelaku teror. Padahal pelaku teror bisa dari penganut kepercayaan mana saja,” ujarnya.

Selain itu, mengenai peran TNI, sempat ada usulan pelibatan TNI pada peristiwa tertentu saja. Seperti misalnya menangani penanganan kejahatan terhadap Presiden dan keluarganya, Wakil Presiden dan keluarganya, tindak kejahatan di laut, serta tindak kejahatan di pesawat terbang.

“Kami tidak melihat bahwa TNI ini harus ditutup sama sekali peranannya. Kami meminta agar pendekatannya tidak berbasis peristiwa teror tertentu, tetapi pada track level, skala ancaman, seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa Barat,” pungkasnya.

Skala ancaman, kata Arsul, bisa terjadi di mana saja. Mengacu pada skala ancaman yang diterapkan di beberapa negara Eropa Barat, mencakup pada lima hal yaitu low (lemah), moderate (sedang), high (berat), severe (genting) dan critical (kritis).

“Jadi kalau skala ancamannya sudah genting, apalagi kritis, baik terjadi di laut maupun udara, maka pelibatan TNI menjadi perlu,” tuturnya. []

Reporter: Tommy

  • Bagikan Yuk :
Tags: dprImparsialRUU Terorisme
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Jangan Malu Untuk Menagih Hutang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi. Foto: Tribun Timur
Ramadhan

Ini Hukum Shalat Tarawih Berjemaah

Redaktur Sodikin
9 menit ago
Ilustrasi. Foto: 
Healthy Kadai
Resep

Susu Kurma Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa, Ini Resepnya

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Foto: NPR
Kolom

Hukum Melafazkan Niat dan Kesalahan Memahami Pendapat Madzhab Syafi’i

Redaktur Yudi
2 jam ago
Buka puasa digerebek pasukan Israel. Foto: PIC
Palestina

Israel Sita Makanan Ifthar di Kawasan Gerbang Ashbat

Redaktur Sodikin
3 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend