• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

DPR: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mendesak Diperlukan

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
DPR: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mendesak Diperlukan

Pertemuan Timwas TKI DPR RI dengan agensi tenaga kerja di Taiwan. Foto: Istimewa

TAIPEI—Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melakukan kunjungan ke Taiwan menemukan banyak kasus hukum menimpa warga negara Indonesia yang bekerja di sana. Aturan turunan Undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendesak segera diterbitkan.

“Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu, perlu segera dibuat aturan turunannya,” ujar anggota Timwas TKI dari Komisi IX DPR RI, Ahmad Zainuddin usai audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.

Zainuddin memaklumi, penanganan PMI oleh pemerintah ataupun agency tenaga kerja Taiwan lebih baik dibanding negara lain. Namun demikian, bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah. Zainuddin menyebutkan, jumlah PMI di Taiwan mencapai 259.212 orang, terbanyak dibanding negara lain. Sayangnya, 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal (undocumented).

“Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia yang jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW, dan perdagangan manusia melalui modus ABK illegal,” imbuhnya.

Zainuddin menambahkan, lebih dari 25 ribu ABK LG (Letter of Guarantee) yang bekerja secara nonprosedural menggunakan surat jaminan tapi tidak memiliki kontrak legal melainkan hanya perjanjian antara ABK dengan pemilik kapal. Dan cara ini sering terjadi kerja paksa dan perdagangan manusia.

Temuan lain dalam kunjuangan Timwas TKI di Taiwan, lanjut politisi PKS ini, seperti jual beli pekerjaan pada sektor formal dimana PMI harus membayar Rp 40-50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.

“Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimassifkan. Dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi. Pemerintah harus berikan kepastian perlindungan hukum,” pungkas Zainuddin.

Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah (PP), 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri dan 3 Peraturan Kepala Badan. []

Tags: migranPekerjaPerlindunganUU
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

23 Januari 2021
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
8 Operasi Mossad yang Gemparkan Dunia (1)

8 Operasi Mossad yang Gemparkan Dunia (1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Muslimah, 4 Kandungan dalam Skincare Ini Efektif Bikin Kulit Tampak Awet Muda lho
Dunia Wanita

Muslimah Harus Tahu, 4 Cara Memastikan Produk Skincare dan Kosmetik Aman Digunakan

Redaktur Eneng Susanti
19 menit ago
5 Pola Makan Sehat Rasulullah SAW
Kesehatan

5 Pola Makan Sehat Rasulullah SAW

Redaktur Yudi
48 menit ago
sahabat dari yaman
Sirah

Ketika Umar bin Khattab Blusukan dan Bertemu dengan Pria yang Ingin Membunuhnya

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Ini Dia 5 Tanda Kita Cinta Al-Quran
Islam 4 Beginner

Baca 2 Ayat dari Surat Quran Ini untuk Hindari Sihir

Redaktur Ari Cahya Pujianto
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add