JAKARTA— Ratna Sarumpaet angkat bicara perihal usai dirinya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 2 tahun penjara.Â
Ratna merasa tetap yakin perbuatannya bukan lah keonaran, dia mengaku sejak awal kasusnya adalah politik..
“Jadi gini ya karena dia eksplisit menyatakan saya melanggar pasal keonaran itu buat saya menjadi signal bahwa Indonesia masih jauh, masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar,” ujar Ratna, pada Kamis (11/7/2019).
“Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih bisa menerima, tetapi karena di dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan ya. Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini bahwa ini politik jadi saya sabar saja,” sambungnya.
“Benih-benih itu kan bahasa yang dikamuflase sedemikian rupa. Kan hukum itu ada kepastiannya nggak bisa benih benih kok tiba-tiba memunculkan itu. Nanti harus dibongkar lagi kamus bahasa Indonesia maksudnya,” tandasnya. []
SUMBER: DETIKNEWS