• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 21 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Setnov Belum Ajukan Banding

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Setya novanto

Foto: aktual.com

Setya novanto Foto: aktual.com

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA–Setelah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim persidangan terhadap terpidana kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Kuasa Hukum Setnov hingga kini belum mengajukan banding.

Kuasa Hukum Setya, Maqdir Ismail mengatakan memang ada rencana kliennya untuk tak mengajukan banding.

“Saya belum dapat info pasti dari kawan-kawan yang ke pengadilan tadi sore,” kata Maqdir, pada Senin (30/4/2018) kemarin.

Sementara kuasa hukum lainnya Firman Wijaya membenarkan, bahwa kliennya yang akrab disapa Setnov itu batal mengajukan banding. Kata Firman, pihaknya masih mempelajari mengenai putusan yang dijatuhkan hakim kepada kliennya.

“Alasannya perlu waktu mempelajari putusan secara seksama dalam kaitan dengan beberapa putusan lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Setya novanto 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Dalam putusannya, Hakim juga mencabut hak politik terhadap mantan ketua umum partai Golkar itu. []

SUMBER: SINDONEWS

  • Bagikan Yuk :
Tags: HukumKuasaSetnov
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Novel Baswedan

Meski Belum Sepenuhnya Membaik, Novel Baswedan akan Kembali Bertugas di KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

ilustrasi. Foto: Aljanh
Tahukah Anda

Inilah 5 Faktor yang Membuat Manusia Masuk Neraka

Redaktur Eneng Susanti
46 menit ago
Foto: thepostmillennial.com
Syi'ar

Lakukan Hal Ini saat Dengar Ayam Berkokok

Redaktur Yudi
1 jam ago
Motivasi

Tak Ada Makan Siang Gratis

Redaktur Sodikin
2 jam ago
ilustrasi.foto: the humble
Islam 4 Beginner

Atasi Lelah dengan Cara Rasulullah SAW

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend