JAKARTA–Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap RAPBD, mengaku menjadi korban KPK. Cornelis lantas meminta doa yang baik untuknya pribadi agar dapat kuat dalam menghadapi permasalahannya itu.
“Kita memohon maaf selaku pimpinan dan anggota atas apa yang terjadi, biarlah kami menjadi korban, ke depan Jambi akan lebih baik lagi. Doakan saya kuat dan baik-baik saja,” kata Cornelis kepada wartawan setelah menjalani sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Jambi ke-62, di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (7/1/2019).
BACA JUGA: KPK Panggil Kembali Aher di Kasus Suap Izin Meikarta
Meski begitu, Cornelis mengaku belum mengetahui kapan dia akan dipanggil kembali oleh KPK atas kasus yang menimpanya dan 11 Dewan Jambi. Ia mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.
“Saya sebagai orang yang ditetapkan menjadi tersangka, maka saya menerima itu. Dan kita hormati proses yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA: Awal 2019, Tahanan KPK Diborgol
Sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT Jambi ke-62 tidak hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, dan Sufardi, tapi juga oleh beberapa anggota DPRD Jambi yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. []
SUMBER: DETIK