JAKARTA— Sekertaris Kabinet Pramono Anung menanggapi hal terkait tudingan Setya Novanto yang menyebutnya dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Pramono menilai bahwa Setnov sedang berupaya memperoleh keringanan hukuman dengan menyebut sejumlah politikus.
“Ini kan untuk mendapatkan justice collaborator, menyebut nama-nama,” ujar Pramono, pada Kamis (22/3/2018) kemarin.
Pramono menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam pembicaraan terkait proyek e-KTP saat masih aktif di DPR. Pada periode 2009- 2014, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan. Bidang tersebut tidak melingkupi perkara pengadaan e-KTP.
Pramono menambahkan, para pemimpin DPR lainnya juga tidak pernah membahas e-KTP. Pernyataan Pramono tersebut bisa ditelusuri melalui dokumen atau notulen rapat di DPR.
“Silakan cek notulen dokumen di DPR. e-KTP itu proyek pemerintah sepenuhnya. Program pemerintah, penganggarannya di pemerintah. Mereka hanya berkonsultasi dengan Komisi II,” pungkasnya. []
SUMBER: SINDONEWS