• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Disambangi KPAI, SMPN 30 Klarifikasi Postingan di Media Sosial soal Imbauan Tidak Pasang Foto Presiden

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Disambangi KPAI, SMPN 30 Klarifikasi Postingan di Media Sosial soal Imbauan Tidak Pasang Foto Presiden

KPAI sambangi SMPN 30. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke SMPN 30 Jakarta untuk meminta penjelasan atas viralnya posting-an di media sosial soal imbauan tidak memasang foto presiden-wakil presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di SMPN 30 Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, diterima perwakilan sekolah, yaitu Rasito Araseka (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan), M Irwan Mainur dan Ratna. Pihak sekolah memberikan klarifikasi atas viralnya posting-an agar tidak memasang foto presiden-wakil presiden terpilih.

BACA JUGA: Diduga Sebut Tak Perlu Pasang Foto Presiden di Kelas, Ini Penjelasan Anies Baswedan

“Pemilik akun FB AF mengunggah status di laman FB-nya pada 28 Juni 2019 pukul 06.30 WIB yang (mengusulkan) agar sekolah-sekolah di DKI Jakarta tidak perlu memajang (bahkan ditegaskan untuk diturunkan saja) foto Presiden, cukup memajang foto Gubenur DKI Jakarta,” demikian klarifikasi pihak sekolah dalam keterangan tertulis Retno, Rabu (3/7/2019).

Pemilik akun FB Budi Setiawan (BS) yang kebetulan alumni SMPN 30 Jakarta pada 30 Juni 2019 kemudian merespons unggahan Asteria Fitriani dengan status berjudul “Racun Di SMPN 30”. “BS mengira bahwa AF adalah salah satu guru di SMPN 30 Jakarta dan BS menyayangkan ada guru seperti itu di sekolahnya dulu,” pungkasnya.

Selain itu, status BS disertai gambar Asteria Fitriani beserta putrinya saat wisuda kelulusan SMPN 30 angkatan tahun 2018/2019 yang diselenggarakan pada 25 Mei 2019. Di foto tersebut ada latar belakang spanduk besar berlogo SMPN 30 Jakarta. “Status BS tersebut kemudian viral di media sosial,” ungkapnya.

Viralnya status itu sampai ke grup WA guru SMPN 30. Salah satu guru kemudian menghubungi Budi Setiawan untuk menjelaskan jika Asteria Fitriani bukan guru di sekolah tersebut, melainkan orangtua siswa lulusan 2019.

“Kebetulan AF seorang guru bimbingan belajar (Bimbel) di Koja, Jakarta Utara,” terangnya.

BACA JUGA: KPAI: Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Pemilik akun Budi Setiawan kemudian menghapus postingan sebelumnya dan mengunggah postingan baru yang merupakan klarifikasi bahwa AF bukanlah guru SMPN 30 Jakarta. BS pun menyampaikan permintaan maaf di akun FB nya tersebut, status tersebut tertanggal 30 Juni 2019. “Meski demikian, postingan BS sebelumnya sudah terlanjur sangat viral di medsos,” tuturnya.

Akibat viralnya status BS, pemilik akun Asteria Fitriani kebanjiran komen bertubi-tubi di FB nya yang kebanyakan menyerang dan menghujatnya. “AF akhirnya menutup akun FB-nya pada 30 Juni 2019 karena merasa sangat terganggu dengan berbagai komen yang diterima,” tutupnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: KPAIreportaseSMPN 30
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

MUI: Pernikahan Sedarah di Bulukumba Harus Dibatalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

3 Cara Kelola Ekonomi Rumah Tangga dalam Islam
Ekonomi

Pelaksanaan Ekonomi di Zaman Rasulullah ﷺ

Redaktur Yudi
7 menit ago
Kata yang Diucapkan Nabi Adam Saat Pertama Kali Melihat Hawa
Motivasi

Allah Menguji Kita Bukan Berarti Benci, tapi…

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Semua Tentang Belajar dan Membenahi Diri
Uncategorized

Tips Mengecilkan Pipi Chubby secara Alami

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?
Uncategorized

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?

Redaktur Yudi
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add