• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Dipanggil KPK, Mendag Enggartiasto Lukita Kembali Mangkir

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Dipanggil KPK, Mendag Enggartiasto Lukita Kembali Mangkir

Mendag Enggartiasto Lukita. Foto: Kumparan

JAKARTA–Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Atas ketidakhadirannya, Enggar telah mengirimkan surat kepada KPK. Penyidik KPK pun akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Enggar pada Kamis 18 Juli mendatang.

BACA JUGA: Merasa Kehilangan, Jubir KPK: Pak Sutopo akan Jadi Inspirasi dan Semangat Banyak Orang

“Untuk jadwal ulang Mendag, hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain. Pihak Mendag telah mengirimkan surat ke KPK dan meminta dijadwalkan ulang kembali 18 Juli 2019,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (8/7).

Febri mengatakan, KPK tetap akan kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada Enggar. KPK berharap Enggar dapat hadir dan bersaksi di hadapan penyidik.

“Informasi tentang jadwal pemeriksaan berikutnya akan kami sampaikan kembali. Kami harap setelah sebelumnya tidak datang 2 kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Saksi,” kata Febri.

Sebelumnya Enggar pun tak dapat menghadiri panggilan penyidik pada Selasa 2 Juli lalu. Tengah berada di luar negeri untuk menjalani sejumlah kegiatan kenegaraan, menjadi alasan Enggar mangkir kala itu.

Dalam penyidikan gratifikasi Bowo, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.

Tak hanya ruang kerja, penyidik turut menggeledah kediaman Enggar. Dalam penggeledahan itu tak ditemukan alat bukti apapun yang dapat disita sebagai bukti perkara.

Diketahui saat ini KPK mulai menelusuri dugaan sumber dana gratifikasi Bowo Sidik Pangarso terkait sejumlah kewenangannya sebagai anggota DPR. Salah satu dugaannya ialah terkait penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait gula kristal rafinasi.

BACA JUGA: Capim KPK, Siapa dan Apa saja Latar Belakang Mereka?

Bowo Sidik Pangarso dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.

Saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019. []

SUMBER: KUMPARAN

Tags: KPKMendag Enggartiasto Lukita
Yudi

Yudi

Related Posts

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

23 Januari 2021
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Peneliti Mesir Siap Luncurkan Mesin Penyembuh AIDS

Putri Yusuf Al-Qaradhawi Kembali Dipenjara di Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

5 Tips Saat Membeli Buah-buahan
Kesehatan

5 Tips Saat Membeli Buah-buahan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
10 menit ago
Gara-gara Perangkap Tikus…
Ibrah

Belajar dari Perang Mut’ah; Menunduk atau Menanduk?

Redaktur Sodikin
39 menit ago
Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam
Islam 4 Beginner

Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Cara Mengetahui Air Layak Konsumsi
Tahukah Anda

Cara Mengetahui Air Layak Konsumsi

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add