PADA Surat Al-Falaq dijelaskan, “Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai Shubuh, dari kejahatan mahluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki.” [Al-Falaq: 1-5]
Buhul adalah benang halus/tali penghubung/ikatan berupa kabel ghaib yang menghubungkan antara benda sihir (jimat, tumbal, boneka, foto, rambut, dan lainnya) sebagai pusat transmisi yang terhubung dengan target yang saling mengikat satu sama lainnya.
BACA JUGA: Kafirkah Tukang Sihir? Ini Menurut Pendapat Ulama
Atau sarana sihir para tukang sihir untuk menyakiti mangsanya, atau sarana meletakkan technologi alam jin untuk kekuatan sihir.
Di bawah ini beragam bentuk buhul sarana sihir :
1⃣ Di dalam azimat.
Berupa kertas, lempengan timah, kertas, kulit binatang, kain yang bertuliskan simbol tulisan arab. Simbol gambar pedang, gambar binatang.
2⃣ Di dalam benda keramat.
Keris, besi kuning, batu akik, Qur’an Stambul dan lainnya.
3⃣ Di dalam dan kulit tubuh
Berupa tali, rantai yang mengikat jin didalam tubuh. Berupa senjata alam jin (paku, kayu, pedang, jarum) yng ditusukkan ditubuh manusia. Berupa Racun, penyakit, virus, bakteri yang dimasukkan jin dalam tubuh.
4⃣ Di dalam benda sarana sihir.
Boneka vodo, foto korban sihir, bundelan mori yg diisi paku, jarum, pasir, tanah kuburan dan lainnya.
BACA JUGA: Doa Penangkal Santet atau Sihir
5⃣ Di dalam ucapan mantra tukang sihir.
Setiap mantra diucapkan maka akan mengundang kembali kekuatan sihir
6⃣ Dikubur di dalam tanah.
Ada jenis sihir yang bekerja setelah benda sihirnya dikubur dalam tanah
7⃣ Dilarung di air.
Ada jenis sihir yang bekerja jika benda sihirnya ditenggelamkan dalam air.
8⃣ Diikat atau ditaruh di benda tertentu.
Ada jenis sihir yang bekerja jika sudah diikatkan di rumah semut merah, dikaki burung, diikat dipohon, disimpan didekat korban sihir dan lainnya.
BACA JUGA: Belajar Sihir untuk Bentengi Diri dari Sihir, Apa Hukumnya?
Bagaimana cara mengobati penyakit sihir karena buhul?
Simak Penjelasan Syaikh ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan (seorang Ulama Salafy yang sangat terkenal di saudi Arabia) yang menjelaskan bahwa buhul harus dihancurkan agar sihir hilang atau tidak berulang:
1. Metode-metode syar’i apakah yang bisa anda nasehatkan untuk membentengi atau memelihara seseorang dari sihir?
Dan apa langkah penyembuhan yang harus dilakukan jika seseorang telah terkena sihir (santet, tenung, guna-guna dan sejenisnya)?
Jawab:
Metode syar’i yang bisa digunakan untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al ‘alamah Ibnul Qoyyim.
Beliau berkata: “Dan telah diriwiyatkan dari Nabi tentang cara penyembuhan bagi seseorang yang telah terkena sihir. Cara tersebut ada 2 macam:
Salah satunya, dan cara ini adalah yang paling utama yaitu Menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shohih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah agar diperlihatkan tempat buhul-buhul sihir itu.
Maka Allah mengabulkan permohonan beliau.
Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur.
Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.”
Sampai kemudian Ibnul Qoyyim mengatakan: ”dan termasuk langkah penyembuhan yang paling bermanfaat dalam menghilangkan sihir adalah dengan pengobatan ilahiyah berupa dzikir-dzikir, membaca ayat-ayat Qur’an dan do’a-do’a yang disyariatkan…”
Ini adalah cara kedua untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir yaitu dengan do’a-do’a yang disyariatkan, membaca Al Qur’an kepada orang yang terkena sihir (ruqyah),yaitu dengan membaca surat Al fatihah, surat Al Ikhlash, surat An Naas, surat Al Falaq, dan surat-surat yang lain, dan meniupkan dengan air ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah.
BACA JUGA: Apa Itu Buhul-buhul?
Dengan izin Allah pengaruh sihir itu akan hilang.
JIka kita kaji dari fatwa Syaikh Fauzan kita dapatkan kesimpulan bahwa untuk menuju kesembuhan yang sempurna harus menggunakan semua cara dan upaya menemukan dan menghancurkan buhul dan cara menghancurkannya harus dengan sarana ruqyah dengan membacakan ayat suci Al-Qur’an dan Doa Rasulullah lalu dibakar.
Atau jika tidak dapat ditemukan, atau buhulnya berupa ucapan mantra maka wajib penderita sihir selalu membentengi dirinya dengan ruqyah dan selalu ruqyah mandiri seumur hidupnya! []
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber : Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX / 1427H Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik) | SUMBER: FADHILAH AS-SYABANI