• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Keluarga Dunia Wanita

Dilamar jadi Istri ke 2, Bolehkah Menolaknya?

Redaktur Eva F Hasan
4 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Foto: Abu Umar/Islampos

  • Bagikan Yuk :

SAAT seorang laki-laki meminang wanita, maka wanita itu memiliki hak untuk menerima atau menolaknya. Seorang wanita boleh menolak pinangan laki-laki baik bersifat syari atau pun pribadi. Karena jika pinangan laki-laki terhadap wanita itu dipaksakan, bisa jadi akan timbul masalah di kemudian hari. 

Lalu bagaimana jika seorang wanita dipinang menjadi istri ke dua sedang yang melamar adalah pria shalih?

Di dalam syariah Islam, seorang ayah dilarang untuk untuk memaksakan jodoh untuk anak wanitanya. Apalagi sekadar seorang calon suami, di mana lamarannya itu sangat tergantung dari penerimaan pihak calon istri. Maka calon istri punya hak dan wewenang sepenuhnya untuk menerima sebuah lamaran atau menolaknya. Baik dengan alasan yang masuk akal bagi pelamar maupun tidak. Sebab bisa saja faktor penolakannya itu merupakan hal yang tidak ingin disebutkan secara terbuka.

Adapun hadits yang menyebutkan akan terjadi fitnah bila seorang wanita menolak lamaran laki-laki yang shalih, tentu harus dipahami dengan lengkap dan jernih. Hadits itu bukan dalam posisi untuk menetapkan bahwa sebuah lamaran dari laki-laki yang shalih itu haram ditolak. Tidak demikian kandungan hukumnya.

Sebab kalau demikian, bagaimana dengan lamaran seorang laki-laki shalih kepada seorang puteri raja atau pembesar, di mana kedua tidak sekufu atau memang tidak saling cocok satu dengan yang lain? Apakah puteri raja itu berdosa bila menolak lamaran dari seorang yang tidak disukainya?

Bahkan di dalam syariah Islam, seorang wanita yang sudah menikah namun merasa tidak cocok dengan suaminya, masih punya hak untuk bercerai dari suaminya. Apa lagi baru sekedar lamaran dari laki-laki yang sudah punya istri pula.

Dari Ibnu Abbas ra.: Sesungguhnya istri Tsabit bin Qais datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata: Wahai Rasulullah, “Aku tidak mencelanya (Tsabit) dalam hal akhlaknya maupun agamanya, akan tetapi aku benci kekufuran (karena tidak mampu menunaikan kewajibannya) dalam Islam.” Maka Rasulullah SAW berkata padanya, “Apakah kamu mengembalikan pada suamimu kebunnya?” Wanita itu menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah SAW berkata kepada Tsabit, “Terimalah kebun tersebut dan ceraikanlah ia 1 kali talak.” (HR Bukhori, Nasa’y dan Ibnu Majah. Nailul Authar 6/246)

Agar tidak menjadi fitnah, tentu ada cara penolakan yang halus dan lembut, tanpa menyinggung perasaan, namun si pelamar itu bisa menerima intisarinya, yaitu penolakan. Sehingga fitnah yang dikawatirkan itu tidak perlu terjadi. []

Sumber: Rumah Fiqih

  • Bagikan Yuk :
Tags: Istri ke 2MenikahNikahPoligami
Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

ilustrasi.foto: harian nasional

Masakan yang Dihidangkan Seorang Istri

17 April 2021

Hukum Memakai Jilbab Tipis

17 April 2021
Ilustrasi. Foto:  themaydan

Muslimah, Ini 3 Bahan Alami untuk Memanjangkan Bulu Mata

17 April 2021

Muslimah Jagalah Lisanmu

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Islam – My Choice

10 Tahun Ateis, Akhirnya Dr. Jeffrey Lang Memeluk Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Harta yang Diwariskan Nabi
Islam 4 Beginner

Raih Ketenangan dengan Satu Kata

Redaktur Laras Setiani
25 menit ago
Ilustrasi. Foto: Discover Dubai
Kesehatan Ramadhan

Bikin Kenyang Sepanjang Hari, Inilah 8 Makanan Sehat untuk Santap Sahur

Redaktur Eneng Susanti
55 menit ago
Ramadhan

Pesan Ramadhan

Redaktur Yudi
1 jam ago
Foto: Aldi/Islampos
Note

T E R P A N A

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend