• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Di Barat, Apakah Boleh Mengasuransikan Masjid?

by Eneng Susanti
4 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
A A
0
seni azan, Ilustrasi menara masjid kerajaan Islam di Indonesia sejarah masuknya Islam ke Indonesia azan

Ilustrasi. Foto: Flickr

TANYA:

Apakah menurut hukum Islam halal untuk mengasuransikan masjid terhadap bencana seperti kebakaran atau kerusakan? Jenis asuransi ini bersifat opsional. Tapi misalkan seseorang menyelinap di masjid dan menggugat orang yang bertanggung jawab untuk kompensasi masjid. Mereka harus membayarnya kompensasi atau, sebaliknya, pemerintah akan menjual masjid dan memberikan harga kepadanya sebagai kompensasi. Ini berarti bahwa kami berkewajiban untuk berpartisipasi dalam asuransi jenis ini. Apakah Anda akan memperjelas sudut pandang Islam tentang masalah ini? (Ihsan)

Jawab:

Dr Salah As-Sawi, Sekretaris Jenderal yang Majelis Muslim fukaha di Amerika (AMJA), menyatakan:

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

Ditetapkan di antara para sarjana bahwa kontrak asuransi komersial tidak valid, karena mereka didasarkan pada bunga, gharar (ketidakpastian yang tidak semestinya), dan perjudian seperti yang disebutkan secara rinci dalam resolusi yang dikeluarkan oleh akademi hukum mengenai efek bahwa kontrak asuransi semacam ini dilarang.

BACA JUGA: Terkait 911, Puluhan Perusahaan Asuransi AS Gugat Saudi

Alternatif Islam dalam hal ini adalah sistem asuransi koperasi yang didasarkan pada kerja sama dan sumbangan di antara para anggotanya untuk saling membantu. Di bawah sistem asuransi ini, anggota organisasi dianggap sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi secara bersamaan; setiap anggota membayar sejumlah uang tertentu dan memiliki bagian dalam untung dan rugi (sesuai dengan jumlah yang telah ia bayarkan di dalamnya).

Banyak perusahaan besar di Timur telah berhasil mengadopsi sistem ini. Begitu pula banyak bank syariah, yang dengan ini menawarkan alternatif pembiayaan syariah dengan jenis asuransi terlarang di dunia investasi.

BACA JUGA: Pangsa Pasar Syariah yang Mana Lagi?

Adapun terkait pertanyaan di atas, kita pertama kali mengatakan bahwa ada dispensasi Islam yang mengizinkan beberapa hal yang dilarang di bawah paksaan kebutuhan. Oleh karena itu, jika terbukti bahwa masjid yang dimaksud benar-benar berada di bawah risiko kehilangan dan mengasuransikannya akan terhindar dari kerugian, dan bahwa tidak ada sistem asuransi koperasi yang sah di negara di mana masjid-masjid tersebut tetapi hanya yang didasarkan pada riba, dispensasi dapat diberikan kepada orang-orang yang bertanggung jawab atas masjid untuk mengasuransikannya sesuai dengan sistem ini sampai ada alternatif Islam. Dalam kasus terakhir ini, masjid akan mengakhiri kontraknya dengan perusahaan asuransi komersial dan masuk ke yang baru dengan sistem asuransi koperasi syariah. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Tags: asuransidunia baratMasjid
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebelum Memutuskan Menikah, Persiapkan 10 Hal Ini

Next Post

Mengenal Obat Ranitidin yang Ditarik dari Pasaran oleh BPOM

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents, Batas Waktu Suami Tinggalkan Istri

Batas Waktu Suami Tinggalkan Istri

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Berapa lama batas waktu suami tinggalkan istri? 

Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Persiapan Malam Pertama

Jangan Langsung Gass, Ini 4 Persiapan Malam Pertama buat Pengantin Baru, Huhuy!

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Buat pengantin baru nih, berikut adalah persiapan malam pertama agar berkesan dan tak terlupakan!

Karim Benzema

Resmi, Wak Haji Karim Benzema Pindah ke Al-Ittihad Digaji Rp 3,1 Triliun!

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Dengan tambahan Benzema, Al-Ittihad diprediksi akan memiliki kesempatan bersaing untuk Liga Pro Saudi dan Liga Champions Asia.

Putri Ariani

Ini Sosok Putri Ariani, Remaja Berhijab yang Dapatkan Golden Buzzer Simon Cowell di America’s Got Talent 2023

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Putri Ariani mengaku bahwa ia kerap mendapatkan perundungan karena memiliki fisik yang berbeda.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.