• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 5 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Dewan Pertimbangan MUI Hasilkan Enam Poin Tausiyah Kebangsaan

Oleh Riza Fauzi Saputra
9 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Dewan Pertimbangan MUI

Foto: Republika

0
BAGIKAN

JAKARTA–Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan rapat pleno ke-17 di Kantor MUI pada Rabu (26/4/2017). Rapat kali ini mengusung Tema Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam. Melalui rapat pleno tersebut Dewan Pertimbangan MUI melahirkan enam poin Tausiyah Kebangsaan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Didin Hafidhuddin menyampaikan Dewan Pertimbangan MUI didorong rasa tanggung jawab keagamaan, kebangsaan dan kewajiban melakukan amar makruf nahi munkar untuk kemaslahatan umum, Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan enam poin tausiyah kebangsaan.

“Pertama, kehidupan bangsa dewasa ini, terutama terkait pilkada serentak dan hal-hal yang mengitarinya telah menimbulkan perbedaan pandangan dan kepentingan politik yang tajam yang nyaris membawa perpecahan bangsa,” kata KH Didin saat membacakan tausiyah Kebangsaan di Kantor MUI, Rabu (26/4/2017) sore.

Ia mengatakan, keadaan saat ini diperparah oleh pertentangan pendapat dan sikap terhadap kasus penistaan agama serta proses peradilannya. Oleh karena itu, Dewan Pertimbangan MUI berpesan agar tidak terjebak dalam pertentangan dan permusuhan. Perbedaan aspirasi dan kepentingan politik tidak harus membawa perpecahan. Persaudaraan kebangsaan tidak harus sampai terganggu.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Poin kedua, sikap dan pandangan keagamaan MUI tentang kasus penistaan agama pada 11 Oktober 2016 diperkuat serta didukung Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI pada 9 November 2016. Maka kesimpulannya harus dilakukan penegakan hukum secara berkeadilan, transparan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Ia mengungkapkan, Dewan Pertimbangan MUI tidak bermaksud mencampuri proses peradilan. Namun, proses peradilan atas kasus penistaan agama secara kasat mata telah menunjukan hal yang patut diduga adanya campur tangan lain. Campur tangan tersebut ditunjukkan dengan adanya penundaan penuntutan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Juga JPU yang cenderung membebaskan terdakwa.

“Maka Dewan Pertimbangan MUI menilai bahwa tuntutan itu telah mengusik rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam,” ujarnya.

BACA JUGA:
Inilah Wajah Islam di Indonesia, MUI: Tak Ingin Cari Ideologi Baru dan Negara Baru
Sandiaga: Pemerintah dan MUI Beri Dukungan Untuk Program OK OCE
Ini Hikmah Isra dan Mi’raj Rasulullah Menurut MUI

KH Didin menegaskan, Dewan Pertimbangan MUI memesan kepada lembaga penegak hukum agar berhati-hati dan berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum. Kemudian poin ketiga Taushiyah Kebangsaan, Dewan Pertimbangan MUI mengajak penyelenggara negara khususnya lembaga penegak hukum untuk bersungguh-sungguh dan secara konsisten serta konsekuen menegakkan hukum secara berkeadilan.

Jika ada campur tangan pemerintah dalam proses penegakan hukum, menurutnya, hal tersebut akan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan (distrust). Kemudian membawa sikap ketidaktaatan (disobedience) rakyat terhadap hukum dan penegakan hukum. Jika ketidakadilan hukum terjadi, maka rakyat akan mudah bangkit dan bergerak untuk memprotes demi tegaknya kebenaran serta keadilan.

KH Didin melanjutkan, poin yang keempat, Dewan Pertimbangan MUI mengajak semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, umat berbagai agama mengembangkan toleransi dan wawasan kebinekaan sejati. Hal itu adalah budaya dan etika untuk tidak memasuki wilayah keyakinan pihak lain dan tidak mengganggu hal-hal suci yang dianut pihak lain. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa.

“Kelima, sehubungan dengan situasi dan kondisi kehidupan bangsa akhir-akhir ini, seyogyanya segenap penyelenggara negara tidak terbelenggu dan tersandera oleh satu faktor perusak dan pemecah belah bangsa. Terlalu rendah derajat kita jika hal itu terjadi dan terlalu mahal harga yang harus dibayar jika kerusakan dan perpecahan terjadi di negeri ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, poin keenam, Dewan Pertimbangan MUI menghimbau seluruh umat Islam sebagai umat mayoritas di negeri ini untuk menjadi perekat bangsa dan mengedepankan akhlak agung dalam melakukan muamalah secara nasional. Di samping itu umat Islam dituntut untuk mengokohkan ibadah dan tazkiyatun nafs dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. []

Sumber:Republika

Tags: Dewan Pertimbangan MUIMUITausiyah Kebangsaan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Gubernur Al-Hisyam Bertemu Seorang Tabiin

Next Post

Profesor Ini Masuk Islam karena Takjub dengan Al-Quran

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Dewan Pertimbangan MUI

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam

Oleh Ralda Rizmainun Farlina
6 Desember 2017
0
Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam 2 Dewan Pertimbangan MUI

Barangsiapa yang melepaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan melepaskannya dari kesulitan pada hari kiamat

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.