• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita Nasional

Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP, PBNU: RUU HIP Bisa Timbulkan Konflik

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ketua umum pbnu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Foto: NU Online

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR segera menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan perekonomian nasional,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj saat Konferensi Pers, Selasa (16/6/2020) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ketua Forkammi: Islam, Pancasila dan NKRI adalah Satu Ruh Kesatuan Bangsa yang Tak Terpisahkan

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menilai RUU tersebut tidak relevan dan dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat.

ArtikelTerkait

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

“RUU tersebut ada yang bertentangan, mempersempit tafsir, tidak relevan, tidak urgen, dan menimbulkan konflik,” kata Kiai Said dalam keterangan resminya seperti dikutip dari situs nu.or.id.

Menurut Kiai Said, Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 beserta situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

“RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik. Anyaman kebangsaan yang sudah dengan susah payah dirajut oleh founding fathers bisa terkoyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP  yang polemis,” kata Kiai Said.

BACA JUGA: Sekjen PBNU ke Kepala BPIP: Tunjukkan di Mana Letak Agama Musuh Pancasila

PBNU juga menyatakan bahwa tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam UU khusus. Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm, katanya, merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

Lebih lanjut dikatakan, di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Indonesia tidak perlu menambah beban sosial dengan memercikkan riak-riak politik yang dapat menimbulkan krisis politik, memecah belah keutuhan bangsa, dan mengoyak persatuan nasional. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: kiai said aqil siradjPancasilaPBNURUU HIP
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Janda 2 Anak di Aceh Pindah Agama, Ini Pengakuan Sang Kakak

Next Post

Ihsan Itu…

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version