KETUA Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan kubu tim hukum 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Ia menyebut saat ini sudah ada sosok yang menjembatani komunikasi tim hukum 01 dan 03.
“Nah ini salah satu lawyernya 03, Bu Seli ini adalah tim hukum di 03, beliau adalah LO-nya (liaison officer) yang mengkomunikasikan kita dengan Tim hukum 03,” ujar Ari di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ari menyebut temuan yang disampaikan kubu 01 akan diinformasikan melalui tim perantara. Kedua pihak bertekad untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan adil.
BACA JUGA: Hadapi Sengketa Pilpres 2024, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran
“Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini dan sama-sama niat yang sama adalah supaya pemilu ini berintegritas dan menghasilkan pemilu yang jujur,” ujar Ari.
“Mereka menemukan fakta yang sama misalnya mengenai kepala desa, mereka juga menemukan fakta itu. Ada intimidasi ke kepala desa. Mereka banyak dapat di Jawa Tengah, intimidasi kepala desa. Lalu, pencoblosan di 02, mereka juga banyak dapatkan (buktinya),” sambungnya.
Ia menyebut komunikasi antara tim hukum 01 dan 03 sudah terjalin. Timnya juga bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
BACA JUGA: Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri
“Sudah berjalan, lama. Kami sudah punya ratusan laporan dari seluruh daerah. Dan akan terus berlanjut laporan-laporan kita itu,” ujar Ari.
“Kan ada batas waktunya nanti. Jadi, setelah diumumkan (KPU) kan sudah selesai yang di Bawaslu. Kalau sudah selesai kita akan masuk ke tahap selanjutnya ke MK,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIK