• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 1 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Deddy Mizwar Layangkan Somasi ke KPI

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Dukung Ekonomi Syariah, Deddy Mizwar Dorong Halal Lifestyle Tumbuh di Jabar

Foto: Republika.co.id

BANDUNG—Calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar akan melayangkan somasi terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait munculnya larangan bermain sinetron bagi calon kepala daerah yang dikeluarkan lembaga tersebut.

“Rencananya besok (11/5/2018) kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN,” katanya.

Diketahui, KPI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2018 yang berisi larangan bagi calon kepala daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 berkampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi.

“Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius dan itu terkesan ada agenda setting dan dipolitisir, jangan- jangan ditunggangi nih,” ungkap Deddy, Kamis (10/5/2018).

Menurutnya, nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Karenanya, Deddy khawatir larangan tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk menyiasati ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

“Ini sangat tendensius dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak-pihak tertentu, tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” katanya.

Deddy juga mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan mengonfirmasi masalah larangan tersebut. Berdasarkan hasil diskusi dengan KPU, larangan itu merupakan kesepakatan bersama antara KPI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, dan Dewan Pers.

Namun, imbuh Deddy, dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung soal penayangan sinetron.

“Jadi, larangan itu adalah penafsiran dari KPI dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Deddy  akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait surat edaran larangan tersebut. Rencananya, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan, pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Deddy mengungkapkan, di bulan suci Ramadhan mendatang, dirinya bersama salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul “Cuma Di sini” sebagai pengganti dari sinetron “Para Pencari Tuhan.”

“Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan, di sinetron itu pun tidak ada hal-hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar Islam dan ada edukasi bagi masyarakat,” tandasnya. []

SUMBER: SINDONEWS

Tags: Deddy MizwarKPI
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Wafaa Blok yang Didukung Hamas Menangkan Pemilihan Dewan Siswa di Universitas Birzeit

Wafaa Blok yang Didukung Hamas Menangkan Pemilihan Dewan Siswa di Universitas Birzeit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ayah, Jangan Segan untuk Mencium Anak-anakmu
Parenting

Ayah Bunda, Ini 4 Cara Mendidik Anak Over Aktif

Redaktur Sodikin
60 menit ago
Tahukah Rasulullah akan Dosaku?
Kisah Nabi

Allah Menahan Malaikat Maut

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Potong Kuku, Begini Caranya Menurut Hadis dan Pendapat Ulama
Dunia Wanita

Bagaimana Hukum Memotong Kuku atau Rambut ketika Haid?

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
3 Cara Atasi Lelah saat Berpuasa
Ramadhan

5 Tips agar Sahur Tidak Kesiangan

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add