• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
datang ke pemakaman non musim

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

BOLEHKAH datang ke pemakaman non muslim? Berikut penjelasannya.

Sebagai makhluk sosial, peduli terhadap apa yang terjadi kepada sesama adalah suatu keharusan. Hal ini dapat mempererat hubungan dalam bermasyarakat. Begitu juga kita diharuskan peduli jika ada yang meninggal di lingkungan sekitar. Lalu bagaimana jika orang yang meninggal itu non muslim?

Imam dan Direktur Pusat Doa Taman Orland dan perwakilan Dar El Fatwa Lebanon di AS, Sheikh Kifah Mustapha mengatakan adalah kewajiban manusia untuk menghormati kematian manusia lain seperti yang diceritakan Alquran dalam kisah dua putra Adam.

BACA JUGA: Keadaan Manusia di Alam Kubur dalam Islam

ArtikelTerkait

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

2 Hukum Memutihkan Kulit

Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?

datang ke pemakaman non musim
Foto: Unsplash

Pengalaman manusia atas kehilangan orang yang dicintai adalah duka erlepas dari keyakinan mereka. Nabi Muhammad menangis atas kematian putranya Ibrahim dan orang-orang tersayang lainnya. Dan untuk itu orang-orang harus saling berbela sungkawa di saat-saat kehilangan dan kesedihan seperti itu.

Dalam Islam, ini adalah suatu hal yang mulia sebagaimana kita diberitahu oleh Nabi Muhammad, “hak seorang Muslim ada lima; membalas salam, menjenguk jika sakit, menghadiri pemakaman, berdoa saat bersin dan menjawab undangan.” (Al-Bukhari)

Kehormatan ini tidak terbatas pada umat Islam saja seperti yang kita ketahui bahwa sebuah pemakaman dilewati oleh Nabi Muhammad dan beliau berdiri untuk menghormatinya. Para sahabat berkata: “Ini untuk orang Yahudi! Nabi Muhammad berkata: “Jika Anda melihat pemakaman berdiri?” (Al-Bukhari)

Dan dalam riwayat lain: “Bukankah itu ruh?” (Al-Bukhari) Ketika paman Nabi Muhammad, Abu Thalib, meninggal, Nabi memberi tahu putranya Imam Ali (ra dengan dia): “Pergi dan kubur dia.” Ali berkata: dia meninggal sebagai orang yang tidak beriman! Nabi berkata: “Pergilah dan kubur dia.” Ketika Ali kembali, Nabi berkata: “Pergilah mandi.” (Abu Dawud dan An-Nasai)

Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?

Datang ke Pemakaman Non Muslim
Foto: Unsplash

Umumnya mengubur seseorang termasuk memandikannya, menutupinya dengan kain kafan dan berjalan dengan pemakaman dan menggali kuburan dan menurunkannya ke bumi. Abu Wael, salah satu sahabat Nabi, berkata: Ibuku meninggal dan dia beragama Kristen dan aku bertanya kepada Umar dan dia berkata: naik untamu dan berjalanlah di depan pemakaman. (Ibn Abi Shaibah dan Ibn Hazm)

Allah berfirman dalam surat Al Mumtahanah ayat 8,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Bolehkah Datang ke Pemakaman Non Muslim?

datang ke pemakaman non muslim
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Arkeolog Temukan Situs Pemakaman Muslim Tertua di Spanyol

Allah menggunakan istilah (Al-Birr) yang merupakan tingkat akhlak yang paling tinggi bagi manusia di antara sesamanya.

Dari semua ini, kita dapat menyimpulkan bahwa menghadiri atau datang ke pemakaman non muslim adalah kewajiban sosial dan etika. Ini juga termasuk berutang satu sama lain. Namun sebagai muslim tidak perlu mengikuti ritual agama lain. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Tags: kuburanNon MuslimPemakamanpemakaman non muslim
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dahsyatnya Literasi Alquran

Next Post

Perangi Islamofobia, Lelaki Turki Ini Keliling Eropa Kenalkan Islam dengan Bersepeda

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

6 Februari 2023
Foto: Unsplash

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

6 Februari 2023
Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan, harta haram

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

6 Februari 2023
hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

5 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

gempa turki suriah

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Ada faktor perusak amal yang harus kita waspadai.

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Salah Satunya Cemburu, Inilah 10 Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Ada beberapa sikap suami yang harus disyukuri istri. 

nikah beda agama Perjodohan yang Dilarang, Tips Menguatkan Pernikahan, kebaikan yang diperoleh Mak Comblang, pria dan wanita menikah pengantin

Ini Kata MUI tentang Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Oleh Eneng Susanti
7 Februari 2023
0

pernikahan beda agama masih terjadi di Indonesia. Lantas, bagaimana aturan hukum terkait nikah beda agama ini?

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0
gagal naik haji ibadah haji, berkah haji, Lokasi ziarah jamaah haji dan umrah, lebaran haji idul adha jamaah haji hadis tentang haji

mengingat naiknya biaya haji tahun 2023, muncul pertanyaan, bagaimana jika calon jamaah gagal naik haji karena tidak sanggup melunasi biaya...

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications