• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Keluarga Dunia Wanita

Darah yang Keluar pada Hari-hari Haid

Oleh Laras Setiani
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilustrasi.foto: republika

ilustrasi.foto: republika

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

PARA ulama ahli fikih berbeda pendapat tentang apakah darah kuning cair dan hitam menggumpal disebut darah haid ataukah bukan darah haid. Perbedaan pendapat ini dikarenakan terdapat dua riwayat yang berbeda yang berasal dari Ummu Athiyah dan Siti Aisyah.

Ibnu Rusyd menjelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menurut pendapat yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, itu adalah darah yang keluar pada hari-hari haid. Sementara pendapat yang dipegang Imam Malik, darah itu adalah darah haid yang keluar pada masa haid dan bukan darah haid jika keluar di luar masa haid setelah darah haid mampat.

BACA JUGA: Ini Dia Masa Haid Wanita

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Bukhari, dan Imam Muslim disebutkan

ArtikelTerkait

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

2 Cara Mengobati Istihadhah

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

Diriwayatkan dari Ummu Athiyah, ia berkata, “Setelah mandi, kami tidak menganggap sebagai masalah darah kuning cair dan darah hitam yang menggumpal.” (HR. Abu Dawud, Bukhari & Muslim)

Sedangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwatha’ disebutkan,

Diriwayatkan dari Siti Aisyah, ia berkata, “Beberapa perempuan mengirim kain lap yang berisi kapas kepadanya. Dalam kapa situ masih menempel jenis darah hitam yang menggumpal dan darah kuning yang cair. Berdasarkan kenyataan tersebut mereka bertanya tentang shalat, lalu Aisyah menjawab, “Janganlah kalian tergesa-gesa sebelum melihat cairan berwarna putih.” (HR. Malik)

Menurut Ibnu Rusyd, untuk memahami dua riwayat hadis tersebut para ulama ada yang menggunakan metode tarjih, metode jam’u riwayah dan metode tekstual.

Pertama, menurut ulama yang menggunakan pendepatan tarjih menganggap darah yang berwarna kuning cair dan hitam buram sebagai darah haid, baik keluar pada masa haid atau tidak, baik ia keluar bersamaan dengan darah atau tidak.

BACA JUGA: Haid, Ini Doa dan Keutamaannya

Kedua, para ulama yang menggunakan pendekatan jam’u menyatakan bahwa hadits Ummu Athiyah harus diartikan, kalau kedua jenis warna darah tersebut keluar setelah darah haid mampat, maka tidak dianggap sebagai haid. Sedangkan hadis Aisyah diartikan, kalau kedua jenis warna darah tersebut keluar secara langsung mengiringi atau ada bekas darah haid, atau hadis Aisyah berlaku jika keluarnya kedua jenis darah tersebut pada hari-hari haid. Sedangkan hadis Ummu Athiyah berlaku jika keluarnya di luar hari-hari haid.

Ketiga, para ulama yang memahami secara tekstualis, hadis Ummu Athiyah tersebut berlaku mutlak tanpa memperhitungkan apakah kedua jenis warna darah tersebut keluar di masa haid atau di luar masa haid, baik keluarnya secara langsung ataukah setelah darah haid mampat. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Saw ,”Darah haid adalah darah hitam yang sudah dikenal.” Lagi pula kedua darah tersebut sebenarnya bukan darah tapi hanya cairan yang keluar dari rahim. Inilah pendapat Muhammad bin Hazm. []

SUMBER: BINCANG MUSLIMAH

Tags: DarahDarah Haidmasa haid
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Gambaran Rasulullah

Next Post

Bagaimana Hukum Prank dalam Islam? Ini Penjelasan Aa Gym

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Cara menjadi muslimah yang bahagia, Cara Mencerahkan Wajah secara Islami, wajah bercahaya, manfaat shalat tahajud, muslimah bahagia happy single muslimah

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

29 Juni 2022
Wanita Jadi Imam Shalat, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

26 Juni 2022
cara mengobati istihadhah,

2 Cara Mengobati Istihadhah

19 Juni 2022
shalat ketika istihadhah, yng menyebabkan sujud sahwi,

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

18 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist