• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 28 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Cegah Covid-19, Uang kertas dan Logam di Arab Saudi akan Dikarantina Terlebih Dahulu oleh Otoritas Moneter

Redaktur Eneng Susanti
8 bulan ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Cegah Covid-19, Uang kertas dan Logam di Arab Saudi akan Dikarantina Terlebih Dahulu oleh Otoritas Moneter

Ilustrasi. Foto: CNBC

ARAB SAUDI–Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) akan mengkarantina uang kertas dan koin yang diterimanya dari sumber lokal dan internasional sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona.

Otoritas mengatakan mata uang, bersama dengan alat pembayaran elektronik, dianggap sebagai cara yang memungkinkan virus dapat ditularkan. Karena itu uang kertas dan koin harus diisolasi dalam unit tertutup selama antara 14 dan 20 hari, dengan durasi tergantung dari mana uang tunai berasal. Langkah-langkah tambahan juga akan diambil untuk mengurangi risiko kesehatan.

BACA JUGA: Arab Saudi Berlakukan Lockdown di Hari Raya Idul Fitri

“Uang kertas dan koin akan menjalani mekanisme perawatan khusus untuk memastikan mereka aman digunakan,” demikian pernyataan SAMA.

“Kemudian mereka akan disortir oleh mesin secara otomatis sesuai dengan standar kualitas yang ketat dari pihak berwenang, dengan catatan kotor atau tidak layak dihancurkan segera,” lanjutnya.

Uang kertas dan koin yang dirawat akan disimpan di kas otoritas dan dikirim ke bank atas permintaan, yang memungkinkan mereka disimpan dalam isolasi untuk jangka waktu yang lebih lama.

Ekonom dan analis keuangan Talat Zaki Hafiz mengatakan bahwa tindakan pencegahan ini tidak akan mempengaruhi arus kas di pasar uang lokal.

“Otoritas moneter, dengan pengalaman puluhan tahun, bertindak sesuai dengan perhitungannya yang sangat tepat,” katanya, “Ada keseimbangan yang hati-hati antara periode isolasi untuk uang kertas, jumlah uang tunai yang terisolasi dan jumlah yang dibutuhkan sistem moneter lokal dan pasar, juga dengan mempertimbangkan ketersediaan uang tunai dalam kasnya.”

Hafiz menambahkan bahwa keputusan untuk mengkarantina mata uang bukanlah hal yang aneh.

“Prosedur isolasi sering terjadi selama krisis kesehatan serupa,” katanya, “Memastikan keamanan uang kertas dan mengikuti mekanisme perawatan adalah norma di otoritas moneter dan berbagai bank.”

BACA JUGA: Sepi akibat Pandemi Covid-19, Arab Saudi akan Renovasi Gua Hira dan Gua Tsur

SAMA mengatakan akan terus melacak dampak pandemi pada semua sektor ekonomi, termasuk perbankan dan keuangan. Ia juga menawarkan jaminan bahwa ia akan terus memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk membantu menjaga integritas dan stabilitas sektor keuangan.

Otoritas telah menerapkan serangkaian langkah pencegahan untuk melawan dampak krisis coronavirus terhadap ekonomi, termasuk kebijakan baru dan perluasan peran pengawasannya.

Ini telah meminta bank untuk membantu klien individu dan bisnis mengatasi dampak pandemi melalui penyediaan peluang pembiayaan, mengurangi biaya layanan dan pembebasan dari biaya tertentu, di antara langkah-langkah lain. Otoritas juga menyoroti perlunya dukungan dari lembaga keuangan untuk membantu sektor swasta mengurangi dampak dari berkurangnya arus kas selama wabah. []

Loading...

SUMBER: ARAB NEWS

Tags: arab saudicovid-19Uang
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021

28 Januari 2021
Digelar Virtual, World Hijab Day 2021 Serukan Tagar EndHijabophobia

Digelar Virtual, World Hijab Day 2021 Serukan Tagar EndHijabophobia

28 Januari 2021
Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa

Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa

27 Januari 2021
Mengurus Sertifikat Halal MUI, Begini Prosedurnya

Kamboja akan Bentuk Departemen Urusan Halal

26 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Berdamai dengan Takdir

Berdamai dengan Takdir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021
Dunia

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021

Redaktur Eneng Susanti
11 menit ago
cara hidup sehat nabi
Syi'ar

Tips Kaya dan Berkah dalam Islam

Redaktur Yudi
41 menit ago
Allah SWT Bahagia dengan Taubat HambaNya
Ibrah

Allah SWT Bahagia dengan Taubat HambaNya

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Digelar Virtual, World Hijab Day 2021 Serukan Tagar EndHijabophobia
Dunia

Digelar Virtual, World Hijab Day 2021 Serukan Tagar EndHijabophobia

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add