• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 24 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

2 Cara Mengenakan Cadar

Oleh Eneng Susanti
1 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
cara mengenakan cadar, Cadar

Ilustrasi (Source: Groundviews)

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Cara mengenakan cadar dengan benar bagi muslimah yang berpendapat bahwa cadar itu sunah

SAHABAT Islampos, sebagian muslimah memilih menutup aurat dengan sempurna. Diantara mereka, ada yang mengenakan cadar. Nah, bagaimana sih, cara mengenakan cadar yang baik dan benar sebagaimana tuntunan syariat Islam?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa masih terdapat khilaf atau perbedaan pendapat terkait hukum penggunaan cadar. Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib. Sedangkan ulama Malikiyyah dan Hanafiyyah berpendapat hukumnya sunnah.

Baik berpegang kepada hukum yang wajib maupun hukum sunah, intinya, muslimah diperbolehkan menggunakan cadar.

BACA JUGA: Pendapat Ulama tentang Penggunaan Cadar ketika Shalat

Cara mengenakan cadar dengan benar bagi muslimah yang berpendapat bahwa cadar itu

Nah, bagi Muslimah yang berpegang pada pendapat wajib menutup wajah, maka ketika bercadar, yang diberi keringanan untuk diperlihatkan hanyalah bagian mata saja. Adapun Kening (jidat), pipi, hidung, dan area wajah selain mata, tidak boleh terlihat, karena itu semua termasuk bagian dari wajah.

ArtikelTerkait

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Berikut Ini Adalah 7 Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Adapun mata, para ulama memberikan keringanan untuk tetap terlihat. Ar Ramli, ulama besar Syafi’iyyah, mengatakan:

حرم النظر إلى المنتقبة التي لا يبين منها غير عينيها ومحاجرها ، ولا سيما إذا كانت جميلة ، فكم في المحاجر من خناجر

“Diharamkan memandang wanita yang memakai niqab yang tidak nampak dari wajahnya kecuali kedua matanya dan kantung matanya. Terlebih lagi jika ia cantik, betapa sering kantung mata (dari wanita yang cantik) itu seperti belati (yang menusuk hati lelaki)” (Nihayatul Muhtaj, 6/188).

Di sini beliau menyebutkan bahwa wanita berniqab itu terlihat matanya, menunjukkan bahwa boleh memperlihatkan mata.

Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ mengatakan:

أما النقاب : فقد قال أبو عبيد في صفة النقاب عند العرب : هو الذي يبدو منه محجر العين ، وكان اسمه عندهم الوصوصة والبرقع ، وأما حكمه فالجواز

“Adapun niqab, Abu Ubaidah mengatakan tentang ciri niqab menurut orang Arab adalah: (penutup wajah) yang menampakkan kantung mata. Dan ia punya nama lain yaitu waswashah atau burqa’. Hukumnya boleh digunakan” (Fatawa Al Lajnah, 17/171).

Atau cara lain menutup wajah yang lebih sempurna adalah dengan sadl (mengatungkan kain) yang menutup wajahnya secara menyeluruh, dan ia bisa melihat melalui kain tersebut.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan:

كيفية الستر طريقتان : إما أن تسدل على وجهها ما يغطيه بالكامل ولا يبدو منه شيء ، وتنظر من خلال ذلك الغطاء. وإما أن تلبس النقاب

“Cara menutup wajah ada dua: Pertama, melakukan sadl pada kain yang menutup wajahnya secara menyeluruh, sehingga tidak nampak apapun dari wajahnya. Lalu ia melihat dari balik kain tersebut. Kedua, menggunakan niqab” (Islamqa)

BACA JUGA: Ini 4 Tips Pilih Cadar yang Nyaman bagi Muslimah

1 Cara mengenakan cadar dengan benar bagi muslimah yang berpendapat bahwa cadar itu sunah

Adapun bagi muslimah yang berpendapat bahwa cadar itu sunnah, maka tentunya tidak berdosa jika tidak sempurna menutup wajah, yaitu terlihat jidatnya, atau sebagian pipinya atau sebagian hidungnya. Namun tentunya lebih tertutup sempurna semua bagiannya itu lebih utama dan lebih menjaga diri dari fitnah. []

SUMBER: MUSLIMAH.OR.ID

Tags: cadarCara Mengenakan Cadarmuslimah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Adab Membaca Al-Quran

Next Post

3 Keutamaan Bersiwak

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

21 September 2023
istri produktif Peran Suami dan Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, rezeki, Alasan Pria Menikahi Wanita yang Lebih Tua, Suami, Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, Keutamaan Memuliakan Istri, Rumus Rumah Tangga Bahagia, Hukum Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri, Kewajiban Istri terhadap Suami, Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

Berikut Ini Adalah 7 Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

11 September 2023
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

7 September 2023
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

24 Agustus 2023
Please login to join discussion

Terbaru

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

kaesang

Begini Kata Pakar soal Kaesang Gabung PSI Jelang Pemilu 2024

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyebut Kaesang menyadari bahwa PSI membutuhkan vote getter.

gibran

Politkus NasDem Sebut Gibran Berpotensi Merapat ke Ganjar Jika…

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Bestari mengatakan jika Gibran menjadi cawapres Ganjar, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membawa PAN dan Golkar kembali.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.