• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam

Oleh Yudi
2 bulan lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jokowi

Presiden Joko Widodo/Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

0
BAGIKAN

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengatakan agar jabatan gubernur dihapus. Menurt Jokowi, semuanya perlu kajian yang mendalam.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita… kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023).

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi. Kajian itu mengenai apakah penghapusan gubernur itu membuat birokrasi Indonesia menjadi lebih efektif atau justru rentang kontrol di daerah menjadi lebih jauh.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Ekonomi Tanah Air, Ini Penjelasannya

ArtikelTerkait

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Klaim Punya Data Otentik, Mahfud Siap Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Depan DPR

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” papar dia.

Sebelumnya, Cak Imin menilai keberadaan gubernur tidak efektif. Dia mengusulkan nantinya, di pilkada, tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati/wali kota.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).

BACA JUGA: Respons Cuitan Netizen soal Dinasti Jokowi, Gibran: Kok Bisa Bang

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

“Iya, itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelasnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Cak IminJokowi
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsultasi Kesehatan

Next Post

Seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

20 Maret 2023
sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

20 Maret 2023
kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

20 Maret 2023
pemilu, mahfud

Klaim Punya Data Otentik, Mahfud Siap Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Depan DPR

19 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 jokowi

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications