• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Busana Muslimah, Ini 8 Syaratnya

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
sejarah gamis, hukum menggunakan jilbab

Ilustrasi: Adam/Islampos

8
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

ArtikelTerkait

6 Keutamaan Kurban

Didoakan Malaikat Setiap Pagi, Mau? Lakukan 7 Hal Ini!

4 Cara Menyentuh atau Mencium Hajar Aswad Jika Mengalami Kesulitan ketika Thawaf

6 Adab mencium Hajar Aswad

BEBERAPA tahun belakangan ini, fashion untuk muslimah menjadi sangat luas cakupannya. Media sosial, seperti instagram, facebook, dijadikan sarana untuk mempromosikan busana muslimah ini kepada khalayak umum. Pun begitu, semaju apapun zaman, Islam sudaa menentukan standar pakaian untuk Muslimah. Bukan soal gaya, tapi aturan syar’i tentu saja.

BACA JUGA: Hukum Islam Seputar Busana Muslimah

Setidaknya ada delapan aturan yang mengikat wanita muslimah di saat ingin mengenakan pakaian. Berikut aturan terkait busana muslimah tersebut:

1 Busana muslimah Harus Menutupi Aurat

Telah berkata Aisyah .a “ Sesungguhnya, Asma’binti Abu Bakar menemui Nabi saw dengan memakai busana yang nipis ” Maka nabi berpaling daripadanya dan bersabda “Wahai Asma’ , sesungguhnya apabila wanita itu telah baligh (sudah haid) tidak boleh dilihat daripadanya kecuali ini dan ini , sambil mengisyaratkan kepada muka dan tapak tangannya.”

2 Busana muslimah Tidak Boleh Terlalu Tipis

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini,” (HR.Muslim).

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang,” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126).

3 Busana muslimah tidak boleh sempit sehingga menampakkan bentuk-bentuk tubuh

Pakaian wanita di sini maksudnya harus longgar.Ini sebanarnya yang banyak juga mengundang keprihatinan kita terhadap kondisi wanita-wanita sekarang ini.Mereka dengan percaya dirinya mengatakan dirinya telah menutupi auratnya di saat mengenakan jilbab yang dimodifikasi tetapi biasanya masih menggunakan celana jeans, dan biasanya dipadukan dengan hanya memakai baju kaos. Ini merupakan cara berpakaian yang salah, walaupun mereka telah mengenakan khimar atau penutup kepala, tetapi yang bermasalah adalah celana jeans dan baju kaos yang mereka gunakan. Celana jeans dan baju kaos dapat membentuk lekuk tubuh sehingga tidak termasuk pakaian yang syar’i.

4 Anjuran Memakai Pakaian yang Berwarna Gelap atau yang semisalnya

Menurut Ibnu Kathir di dalam tafsirnya pakaian wanita-wanita pada zaman Nabi saw ketika mereka keluar rumah berwarna hitam atau yang berwarna abu-abu.

5 Busana muslimah yang digunakan Tidak boleh disemprotkan parfum

Sebagaimana aturan bahwa wanita tidak boleh memakai parfum di saat keluar rumah, begitu pula kaidah untuk pakaian yang wanita gunakan.

Hal ini dikarenakan parfum diperuntukkan untuk pria di saat keluar rumah.Dilarangnya wanita untuk memakai parfum di saat keluar rumah adalah karena Islam sangat menjaga harkat dan martabat Wanita.Sealain itu, larangan memakai parfum bagi wanita juga untuk menghindarkan wanita dari pengaruh fitnah.
yang memakai bau-bauan ketika keluar rumah sehingga lelaki mencium baunya disifatkan oleh Rasulullah saw sebagai zaniyah, yakni pelacur atau penzina.
“Wanita apabila memakai wangi-wangian , kemudian berjalan melintasi kaum lelaki maka dia itu begini dan begini iaitu pelacur,” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmizi).

6 Busana muslimah tidak boleh menyerupai pakaian pria

Hal ini disandarkan pada hadits dari Rasulullah SAW “Rasulullah saw telah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai lelaki,” (Riwayat Bukhari).

BACA JUGA:  Syarat Pakaian Muslimah, Apa saja sih?

7 Busana muslimah bukanlah libasu sh-shuhrah, yakni pakaian untuk bermegah-megah

Pakaian ini biasanya dimaksudkan untuk menunjuk-nunjuk atau bergaya.“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka,” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah.Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan).

8 Busana muslimah tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan)

Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda, ”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah,” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad).

Advertisements

Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna.Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuhnya. Wallaahu a’lam. [ ]

SUMBER: BICARA WANITA

Tags: busanabusana muslimahJilbabmuslimahSyar'i
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Hati-hati, Ini Bisikan Setan soal Jilbab

Next Post

Kelompok HAM: Profesor Saudi Meninggal Akibat Disuntik Racun saat Dipenjara

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

keutamaan kurban

6 Keutamaan Kurban

4 Juli 2022
Fakta Malaikat Mikail, Didoakan Malaikat

Didoakan Malaikat Setiap Pagi, Mau? Lakukan 7 Hal Ini!

3 Juli 2022
cara menyentuh dan mencium Hajar Aswad , hajar Aswad, mualaf, jamaah umrah, pahala haji, ibadah haji

4 Cara Menyentuh atau Mencium Hajar Aswad Jika Mengalami Kesulitan ketika Thawaf

3 Juli 2022
adab mencium hajar aswad, Yaum Al-Hajj Al-Akbar, jenis thawaf, syarat thawaf, alasan mencium hajar aswad, hajar aswad, Idul adha ibadah haji hadis tentang ibadah haji kabah

6 Adab mencium Hajar Aswad

3 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist