• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 6 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bolehkan Wanita Hamil dan Menyusui Tidak Berpuasa?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Tanya Jawab Ramadhan
Reading Time: 2min read
0
kurus saat hamil

Foto: Belly Itch Blog

 

Tanya: Bolehkan Wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa?

Jawab:

JIKA wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih –misalnya takut kurangnya susu-, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa, dan hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi SAW:

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.”( HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4: 347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Namun apa kewajiban wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa, apakah ada qodho’ ataukah mesti menunaikan fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat terkuat adalah pendapat yang menyatakan cukup mengqodho’ saja.

Dari hadits Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”( HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5: 29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakannbahwa hadits ini hasan).

Al Jashshosh radhiyallahu ‘anha menjelaskan, “Keringanan separuh shalat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkanmengqoshor shalat. … Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. … Dan telah diketahui bahwa keringanan puasa bagi musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa adanya fidyah. Maka berlaku pula yang demikian pada wanita hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.”( Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1: 224.)

Ulama yang berpendapat cukup mengqodho’ saja (tanpa fidyah) menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa, ia pun harus mengqodho’ di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui. Karena dianggap seperti orang sakit, maka mereka cukup mengqodho’ sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Swt:

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184).

Kondisi ini berlaku bagi keadaan wanita hamil dan menyusui yang masih mampu menunaikan qodho’. Dalam kondisi ini mereka dianggap seperti orang sakit yang diharuskan untuk mengqodho’ di hari lain ketika ia tidak berpuasa. Namun apabila mereka tidak mampu untuk mengqodho’ puasa, karena setelah hamil atau menyusui dalam keadaan lemah dan tidak kuat lagi, maka kondisi mereka dianggap seperti orang sakit yang tidak kunjung sembuhnya. Pada kondisi ini, mereka bisa pindah pada penggantinya yaitu menunaikan fidyah, dengan cara memberi makan pada satu orang miskin setiap harinya.

Al Jashshosh radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa.” []

Sumber: E-book Ringkasan Panduan Ramadhan Bekal Meraih Penuh Berkah, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal

Tags: hamilPuasaRamadhanwanita
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Ini Mengapa Manusia Butuh Puasa!

Puasa di Wilayah yang Siangnya Mencapai 19 Jam

22 Februari 2021
Haram Makan dan Minum Setelah Mulai Dikumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadhan

Haram Makan dan Minum Setelah Mulai Dikumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadhan

20 Februari 2021
Bolehkah Perempuan Istihadhah Melakukan Watha’?

Melihat Noda Bekas Darah Haid saat Tarawih, Bagaimana Puasanya?

10 Februari 2021
Cerita Haru Penjual Nasi Kuning yang Naik Haji

Kapan Waktunya Bayar Fidyah?

26 Mei 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Teror Kampung Melayu

Polri Sebut Teror Kampung Melayu dengan Teror Manchester Ada Kaitannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Muslimah Perlu Tahu, Ini 2 Nutrisi Penting untuk Atasi PMS
Dunia Wanita

Muslimah Perlu Tahu, Ini 2 Nutrisi Penting untuk Atasi PMS

Redaktur Eneng Susanti
25 menit ago
Pentingnya Belajar Bahasa Arab bagi Generasi Muda
Syi'ar

Pentingnya Belajar Bahasa Arab bagi Generasi Muda

Redaktur Yudi
56 menit ago
rasulullah uzlah
Sirah

Bagaimana Mungkin Muhammad Ketahui Rencana Busukku? 

Redaktur Sodikin
2 jam ago
9 Makanan yang Bisa Menambah Jumlah ASI (1)
Kesehatan

10 Makanan Sehat Penambah Berat Badan

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add