• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 30 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Bolehkah Perempuan Istihadhah Melakukan Watha’?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
najis

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PENYAKIT yang bisa saja diderita oleh perempuan banyak macamnya. Salah satunya istihadhah. Apa itu? Istihadhah merupakan darah yang keluar dari bawah rahim perempuan tidak pada waktu haid atau nifas.

Maka, setiap darah yang datang lebih lama dari masa haid atau nifas, atau kurang dari masanya yang paling singkat, atau darah yang mengalir sebelum usia haid (yaitu umur sembilan tahun), maka darah itu adalah darah istihadhah.

Penderita istihadhah ini bukan hanya menjadi masalah bagi perempuan. Bagi seorang penderita yang sudah menikah, tentu menjadi masalah pula bagi suaminya. Mengapa?

BACA JUGA: Wanita Istihadhah, Begini Ketentuan Ibadahnya

ArtikelTerkait

Hukum Wanita Berkarir dalam Islam

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Berikut Ini Adalah 7 Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

Sebab, kita tidak tahu apakah istihadhah ini sama hukumnya seperti haid atau kah tidak. Terutama dalam hal, apakah boleh seorang penderita istihadhah melakukan watha’ (sanggama)?

Perihal membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’ terdapat tiga pendapat.

1. Golongan yang membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’, yaitu para Fuqaha dari beberapa daerah. Pendapat mereka ini berlandaskan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Musayyab, beserta satu jamaah tabi’in.

Ibnu Abbas mengatakan tentang perempuan istihadhah. Katanya, “Tidak mengapa bila suaminya (perempuan penderita istihadhah) bersenggama dengannya, sekali pun darah mengalir sesudah itu.”

2. Golongan yang tidak membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’. Pendapat ini bersumber dari Aisyah RA, difatwakan oleh An-Nakha’i dan Al-Hikam.

Mereka yang melarang ini mengatakan, “Setiap tetes darah adalah kotoran yang wajib dibersihkan dari pakaian dan badan. Maka tidak ada bedanya dalam hal sanggama antara darah haid atau darah istihadhah, karena masing-masingnya adalah najis.

BACA JUGA: Ini Dia 3 Golongan Wanita Istihadhah

Adapun shalat dikecualikan karena sunnah memberi rukhshah (kelapangan) seperti halnya orang yang berpenyakit diabetes (kencing terus menerus). Tetapi, pendapat ini berbeda dengan pendapat jumhur.

3. Golongan yang tidak membolehkan suami penderita istihadhah mendatanginya untuk sanggama kecuali jika istihadhahnya itu berkepanjangan. Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. []

Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah

Tags: haidhubungan pasutriIstihadhahIstrijimasuami
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desainer Pintu Kabah Meninggal Dunia di Jerman

Next Post

Jangan Lakukan 2 Hal Ini saat Menghadap Kiblat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cara Mempercantik Diri, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Hukum Istri Mencari Nafkah, sabar, dunia, Hukum Suami Meminta Istri untuk Bekerja, Cara Hemat Uang Belanja Bulanan, Cara Tampil Cantik tapi Tak Langgar Syariah, Cara Bersihkan Hati, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Penguras Energi Wanita, Perempuan, Hukum Wanita Berkarir dalam Islam

Hukum Wanita Berkarir dalam Islam

27 September 2023
Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

21 September 2023
istri produktif Peran Suami dan Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, rezeki, Alasan Pria Menikahi Wanita yang Lebih Tua, Suami, Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, Keutamaan Memuliakan Istri, Rumus Rumah Tangga Bahagia, Hukum Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri, Kewajiban Istri terhadap Suami, Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

Berikut Ini Adalah 7 Ayat Al-Quran yang Melindungi Perempuan dalam Pernikahan

11 September 2023
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid

7 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan-kejutan Hingga 19 Oktober

Oleh Saad Saefullah
30 September 2023
0

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk "Menanti Kejutan Baru Koalisi Capres 2024".

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud, Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Oleh Haura Nurbani
30 September 2023
0

Apa hukum shalat di tempat yang ada patungnya?

Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, InsyaAllah, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

3 Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

Oleh Dini Koswarini
30 September 2023
0

Ya, bagaimana cara berbakti pada orangtua yang sudah wafat?

umrah

Pemerintah Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Umrah Wanita Terbaru

Oleh Yudi
30 September 2023
0

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi membuka kedatangan jemaah umrah dari luar Kerajaan sejak 1 Muharram 1445 H lalu.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.