• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Keluarga Dunia Wanita

Bolehkah Perempuan Istihadhah Melakukan Watha’?

by Yudi
1 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2 mins read
0
najis

Foto: Unsplash

PENYAKIT yang bisa saja diderita oleh perempuan banyak macamnya. Salah satunya istihadhah. Apa itu? Istihadhah merupakan darah yang keluar dari bawah rahim perempuan tidak pada waktu haid atau nifas.

Maka, setiap darah yang datang lebih lama dari masa haid atau nifas, atau kurang dari masanya yang paling singkat, atau darah yang mengalir sebelum usia haid (yaitu umur sembilan tahun), maka darah itu adalah darah istihadhah.

Penderita istihadhah ini bukan hanya menjadi masalah bagi perempuan. Bagi seorang penderita yang sudah menikah, tentu menjadi masalah pula bagi suaminya. Mengapa?

BACA JUGA: Wanita Istihadhah, Begini Ketentuan Ibadahnya

Sebab, kita tidak tahu apakah istihadhah ini sama hukumnya seperti haid atau kah tidak. Terutama dalam hal, apakah boleh seorang penderita istihadhah melakukan watha’ (sanggama)?

Perihal membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’ terdapat tiga pendapat.

1. Golongan yang membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’, yaitu para Fuqaha dari beberapa daerah. Pendapat mereka ini berlandaskan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Musayyab, beserta satu jamaah tabi’in.

Ibnu Abbas mengatakan tentang perempuan istihadhah. Katanya, “Tidak mengapa bila suaminya (perempuan penderita istihadhah) bersenggama dengannya, sekali pun darah mengalir sesudah itu.”

2. Golongan yang tidak membolehkan penderita istihadhah melakukan watha’. Pendapat ini bersumber dari Aisyah RA, difatwakan oleh An-Nakha’i dan Al-Hikam.

Mereka yang melarang ini mengatakan, “Setiap tetes darah adalah kotoran yang wajib dibersihkan dari pakaian dan badan. Maka tidak ada bedanya dalam hal sanggama antara darah haid atau darah istihadhah, karena masing-masingnya adalah najis.

BACA JUGA: Ini Dia 3 Golongan Wanita Istihadhah

Adapun shalat dikecualikan karena sunnah memberi rukhshah (kelapangan) seperti halnya orang yang berpenyakit diabetes (kencing terus menerus). Tetapi, pendapat ini berbeda dengan pendapat jumhur.

3. Golongan yang tidak membolehkan suami penderita istihadhah mendatanginya untuk sanggama kecuali jika istihadhahnya itu berkepanjangan. Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. []

Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah

Tags: haidhubungan pasutriIstihadhahIstrijimasuami
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Desainer Pintu Kabah Meninggal Dunia di Jerman

Next Post

Jangan Lakukan 2 Hal Ini saat Menghadap Kiblat

Yudi

Yudi

Related Posts

buku, Hukum Wanita Berambut Pendek

Hukum Wanita Berambut Pendek dalam Islam

23 Mei 2022
tips merawat aksesoris

Muslimah, Inilah 10 Tips Merawat Aksesoris

22 Mei 2022
tutorial make up natural muslimah, make up muslimah, Cara Nabi Muhammad ﷺ bercelak mata, sertifikasi halal, bahan kosmetik

Cuma 6 Langkah, Ini Tutorial Make Up Natural untuk Muslimah

22 Mei 2022
tips merawat hijab plisket

5 Tips Merawat Hijab Plisket Biar Lipatannya Awet

21 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Melafadzkan Niat Puasa

Puasa, Ini 7 Keutamaannya

by Adam
4:30 am
0

...

Foto: myrohani

Kultum Ramadan: Tiga Obat Penyakit Hati Penyuci Jiwa

by Riza Fauzi Saputra
6:01 am
0

...

Membayar Fidyah, Tata Cara Fidyah, Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat

Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat

by Dini Koswarini
5:30 pm
0

...

Bulan Haram

Beri’tikaf-lah Demi Raih Lailatul Qadar

by Saad Saefullah
8:00 am
0

...

amalan tempat sajadah

Penyakit Sombong, Bagaimana Menyembuhkannya?

by Eneng Susanti
1:30 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.