• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 20 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Berkurban untuk Saudara atau Keluarga yang sudah Meninggal?

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

  • Bagikan Yuk :

TANYA: Bolehkah seseorang berkurban untuk saudara atau keluarga yang sudah meninggal dan bolehkan berkurban atas nama saudara atau keluarga yang masih hidup?

Jawab: Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI) Ustaz Ahmad Sarwat menuturkan, dalam membedah Fiqih Kurban, ada dua kata kunci yang penting diperhatikan yaitu ‘Oleh’ dan ‘Untuk’. Misalnya, kambing ini dijadikan qurban OLEH saya UNTUK ibu saya. OLEH saya artinya saya yang melakukan ibadah ritualnya, termasuk yang punya uang untuk beli kambingnya. Sedangkan UNTUK almarhum ibu saya’ itu artinya pahalanya dihadiahkan untuk beliau yang sudah berada di alam barzakh.

BACA JUGA: Berqurbanlah! Bukan Berkorban

Adapun makna yang rancu terkait kurban adalah perkataan ‘atas nama’. Misalnya, hewan kurban ini ‘atas nama’ anak saya. Kata tersebut rancu karena terdapat dua kemungkinan penafsiran.

Pertama, jika saya beri sejumlah uang ke anak saya agar dia beli kambing dan melaksanakan ritual ibdah kurban dengan tujuan seperti tafsiran pertama, kondisi seperti itu diperbolehkan.

Yang tidak diperbolehkan, jika kata ‘Atas nama’ ditafsirkan ‘saya beli kambing dan sembelih sebagai kurban, namun dicatatkan panitia diatas namakan nama anak saya’. Kasus inilah yang disebut rancu sehingga menimbulkan pertanyaan, ‘Jadi yang melakukan ritual ibadah qurban itu siapa? Saya sebagai bapaknya atau anak saya? Kalau secara real teknisnya, yang nyembelih saya sih. Duitnya duit saya, yang pegang golok juga saya. Terus, posisi anak sebagai apa disini? Sebagai yang dikirimi pahala kurban kah? kan anaknya masih hidup.

BACA JUGA: Niat Qurban dan Aqiqah Sekaligus, Bolehkah?

Urusan rancunya istilah ‘atas nama’ ini terjawab manakala kita bicara tentang ibadah satunya lagi yaitu aqiqah. Aqiqah itu ibadah menyembelih hewan yang disunnahkan kepada ayah dari bayi yang lahir. Jadi pelakunya memang bukan bayinya.

Jadi, yang dimaksud berkurban atas nama orang tua adalah mengirimkan pahala qurban kepada orang tua. Yang melakukan ibadah qurban tetap kita sendiri. Lalu ketika kita dapat pahala, kita mintakan kepada Allah SWT agar dihadiahkan pahalanya kepada orang tua yang sudah wafat. Itu diperbolehkan dalam syariat. []

SUMBER: REPUBLIKA

  • Bagikan Yuk :
Tags: kuban
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Ilustrasi. Foto: Detik

Apakah Vaksinasi Dianggap Mendahului Takdir?

20 April 2021
Ilustrasi. Foto: InsyaAllah

Bagaimana Cara Ketahui Musibah Itu Ujian atau Azab?

17 April 2021
Foto: Freepik

Kapankah Waktu Shalat Dhuha?

16 April 2021
Ilustrasi. Foto: Aylakilsu

Apakah Keberkahan Rezeki Hilang karena Maksiat?

16 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Roger Danuarta dan Cut Meyriska di acara lamaran. Foto: Instagram

Ustaz Felix Siauw Dampingi Roger Danuarta Lamar Cut Meyriska

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

IIustrasi. Foto: You Tube
Muslimbiz

Viral Video Pesepakbola Turki Buka Puasa di Tengah Pertandingan

Redaktur Eneng Susanti
8 menit ago
Foto: Pixabay
Kesehatan

7 Kiat Sehat Secara Sunnah

Redaktur Ari Cahya Pujianto
38 menit ago
Foto: Freepik
Renungan

Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Berbuat Baik

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Anak Suriah kedinginan. Foto: PressTV
Keluarga

Orangtua, Tetaplah Doakan Kebaikan bagi Anak-anakmu Meski Mereka Bandel

Redaktur Sodikin
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend