• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 20 Februari 2019
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bocah 1,5 Tahun di Tangerang Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri

by yudi
1 bulan ago
in Nasional
0
ibu kandung

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Merdeka

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG–Seorang ibu kandung tega menganiaya anak perempuannya hingga meninggal yang masih berusia 1,5 tahun di Tangerang. Bocah berinisial QLR ini meninggal dunia akibat dianiaya ibu kandungnya R (28) pada Jumat (18/1/2019).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro mengatakan, sang ibu tega menganiaya anaknya sebagai pelampiasan rasa sakitnya terhadap ayah korban.

“Hasil pemeriksaan kita, motif yang bersangkutan itu karena ada unsur sakit hati pada orangtua korban, ayah dari korban tersebut,” kata Eliantoro di RSU Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

BACA JUGA: Akibat Suhu Dingin, 15 Bocah Suriah Tewas Membeku

Eliantoro menuturkan, QLR merupakan anak hasil hubungan antara R dengan mantan suami keduanya. Adapun saat ini R tinggal bersama suami ketiganya.

R juga mengakui kepada polisi bahwa ia sering menganiaya anak keduanya itu dengan tangan kosong atau perabotan rumah tangga.

“Pelaku merasa sering melakukan kekerasan dalam hal ini memukuli korban, mencubiti kroban,” ujar Eliantoro.

Saat ini, R telah diamankan polisi sementara jenazah Rosita berada di rumah sakit diotopsi.

BACA JUGA: Terbentur Biaya, Bocah 7 Tahun Ini Harus Rela Hidup Lumpuh

Barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum, satu buah kasur lipat, dan satu buah alat pel. Akibat perbuatannya,

Loading...

Rosita dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. []

SUMBER: TRIBUNNEWS


Tags: ibu kandungpenganiayaan
yudi

yudi

Related Posts

impor beras

Jokowi Sebut Impor Beras Turun, Faktanya Naik 2,5 Kali Lipat

by yudi
20 Februari 2019
0

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Sumarjo Gatot Irianto, mengatakan sampai saat ini produksi beras masih mencukupi kebutuhan nasional.

lahan prabowo

Waketum Gerindra Sebut Hasil Lahan Prabowo untuk Biayai Kampanye Jokowi di Pilgub DKI 2012

by yudi
20 Februari 2019
0

JK mengaku dialah yang memberikan izin soal pembelian lahan itu saat masih menjadi Wapres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang...

pendukung jokowi gugat prabowo

Pendukung Jokowi Gugat Prabowo Rp1,5 Triliun, Ini Alasannya

by yudi
20 Februari 2019
0

"Karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang sangat merugikan masyarakat dan RSCM sebagai pihak turut tergugat," tutur...

prabowo koreksi ejaan jokowi

Penjelasan Fadli Zon soal Koreksi Ejaan ‘Unicorn’ di Debat Capres Kedua

by yudi
20 Februari 2019
0

"Mau bangun infrastruktur, infrastruktur untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk siapa? Lebih banyak barang asing masuk Indonesia atau barang Indonesia...

isu lahan prabowo

Sekjen PDIP Sebut Prabowo dan Amien Rais Mati Kutu soal Isu Lahan

by yudi
20 Februari 2019
0

Hasto menyatakan sertifikasi lahan rakyat akan makin masif dilaksanakan ke depan jika Jokowi-Ma'ruf terpilih. Dia menilai, lewat sertifikasi tanah, perekonomian...

prabowo jenguk ahmad dhani

Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Dendam Politik, Ini Kata Kejari

by yudi
20 Februari 2019
0

Menurut Supardi, hal ini terbukti di pengadilan sehingga tidak benar bila terdapat dendam politik dalam kasus tersebut.

Next Post
wisata di situ bagendit

Diskusi dengan Jokowi, Ridwan Kamil Bicara Pengembangan Wisata di Situ Bagendit

Discussion about this post

Advertisements

Terbaru

Tsaqofah

Setengah dari Shahih Bukhari Tidak akan Ada Tanpa Mereka

1 menit ago
Setengah dari Shahih Bukhari Tidak akan Ada Tanpa Mereka

Generasi muda rupanya sangat berperan dan berpengaruh dalam hal keilmuan.

Read more
by Eneng Susanti
0 Comments
Dunia

Jet Tempur India Bertabrakan, 1 Pilot Tewas

10 menit ago
Jet Tempur India Bertabrakan, 1 Pilot Tewas

Namun, hanya satu warga sipil yang terluka akibat terkena puing-puing yang beterbangan, sementara dua pilot yang menyelamatkan diri dengan parasut...

Read more
by Sodikin
0 Comments
Keluarga

Ini 3 Prinsip Mengatur Keuangan untuk Ummahat

33 menit ago
Suami Mudah Cari Rezeki, Ini 7 Cirinya

SEBAGAI muslimah yang sudah berkeluarga, sudah tentu dituntut untuk dapat mengatur keuangan rumah tangga dengan baik. Namun, kerap kali muslimah...

Read more
by Eneng Susanti
0 Comments
Tahukah Anda

Begini Seharusnya Kita Menyikapi Mimpi

53 menit ago
khadijah bermimpi memeluk bintang

Mimpi itu ada tiga

Read more
by Rifki M Firdaus
0 Comments
Opini

Achmad Zaky yang Tidak Saya Kenal

1 jam ago
Achmad Zaky yang Tidak Saya Kenal

Zaky yang telah merintis perusahaan BukaLapak bersama dua orang rekannya dari garasi mobil, saya yakin masih memegang idealisme itu.

Read more
by Sodikin
0 Comments
Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polda Jabar Pinjam Alat FBI

1 jam ago
suami habisi istri

Alat digital forensik

Read more
by Rifki M Firdaus
0 Comments

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

Follow

Subscribe to notifications

About Us

Islampos

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.