• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 20 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2018 Ditetapkan Sebesar 35 Juta

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
  • Bagikan Yuk :

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR resmi mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1439 H/2018 M. Biaya haji ditetapkan sebesar Rp 35.235.602.

“Biaya haji tersebut naik dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp 345.290 atau 0,99 persen,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII Noor Achmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Noor menjelaskan, perincian kenaikan tersebut, antara lain, harga rata-rata komponen penerbangan; seperti tiket, pajak bandara, dan biaya layanan penumpang sebesar Rp 27.495.842 dibayar langsung oleh jamaah haji (direct cost), biaya pemondokan Makkah sebesar SAR 4.450 atau sebesar Rp 2.384.760, dan biaya izin tinggal (living allowance) sebesar Rp 5.355.000.

“Kenaikan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang merupakan wujud komitmen Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama,” kata Noor.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan dibanding tahun lalu  hanya sebesar Rp 345.290. Lukman membandingkan kenaikan tersebut dengan adanya kenaikan di tiga variabel, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar lima persen yang ikut memengaruhi harga hotel, katering, transportasi, kenaikan bahan bakar pesawat avtur, dan kurs dolar yang berbeda tahun lalu dengan tahun ini.

“Hanya dari tiga variabel ini saja, kenaikannya itu bisa lebih dari lima persen minimal, apalagi ada penambahan kualitas pelayanan,” ujar Lukman setelah mengesahkan BPIH.

Lukman bersyukur, panitia kerja (panja) BPIH dengan kearifannya mengombinasikan kenaikan yang tidak terlalu besar dengan dua cara pendekatan, yaitu dengan menggunakan dana optimalisasi (indirect cost) seefisien mungkin. Selain itu, panja berhasil melakukan efisiensi dana yang memang bisa dikurangi.

Beberapa peningkatan layanan yang bisa dirasakan oleh jamaah haji 1439 H/2018 M nantinya, antara lain, meningkatnya jatah makan dari sebanyak 25 kali menjadi 40 kali, waktu tinggal jamaah haji di Saudi dari 39 hari menjadi 41 hari, serta peningkatan kualitas koper dan tas kabin bagi jamaah haji. []

SUMBER: IHRAM – REPUBLIKA

  • Bagikan Yuk :
Tags: Dana Hajihaji
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Yang Terpenting Dalam Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Freepik
Ibrah

7 Tanda Batinmu Lelah

Redaktur Dini Koswarini
6 jam ago
Mahmoud Al Jundi. Foto: إذاعة صفاقس -
Mualaf

Kisah Artis Mesir Mahmoud Al Jundi, Sempat Meragukan Tuhan, Akhirnya Kembali kepada Islam

Redaktur Eneng Susanti
7 jam ago
Foto: Om Detox
Ramadhan

7 Keutamaan dan Keistimewaan yang Diberikan Allah SWT pada Orang Berpuasa

Redaktur Yudi
7 jam ago
Foto: Freepik
Note

Si Busuk

Redaktur Dini Koswarini
8 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend