SETIAP wanita yang sholehah menginginkan kesempurnaan dalam beribadah kepada Allah SWT untuk mendapatkan limpahan pahala layaknya dengan pria yang beriman. Ada presepsi yang keliru bahwa wanita terlalu banyak halangan untuk mendapatkan pahala, salah satunya adalah haid bahwa dikala haid wanita tidak bisa melakukan hal yang berhubungan dengan ibadah.
Haid merupakan suatu masa yang pasti dialami oleh setiap wanita normal di setiap bulannya. Bila wanita sedang mengalami haid tidak ada perlakuan istimewa dalam rutinitasnya. Rutinitas yang biasa dilakukannya tetap harus berjalan seperti sedia kala.
Pada saat haid, sebagian wanita cenderung mengalami gangguan psikis (bermalas-malasan dalam bekerja dan cenderung sensitif) dan gangguan kesehatan (nyeri berlebihan). Bila hal ini dibiarkan tentu haid akan memengaruhi produktivitas seorang wanita. Hal ini menuntut seorang wanita untuk memiliki persiapan dan pemahaman yang baik tentang haid.
Islam tidaklah melarang wanita untuk melakukan semua ibadah. Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah.
BACA JUGA: Muslimah, Perhatikan 6 Hal Ini saat Naik Motor
Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syari’at, di antaranya:
- Senantiasa menjawab adzan dan memanjatkan doa di waktu adzan dan istiqomah
- Perbanyak sedekah
- Memberi makan orang yang berbuka puasa
- Memperbanyak Istiqfar
- Tetap melatih kebersihan hati, dan menjaga ahlak baik
- Mentaati perintah suami
- Menjaga kehormatan dan harta suami
- Bahagiakan selalu perasaan suami
- Jadilah ibu yang luar biasa
- Sayangi keluarga suami seperti layaknya kita menyayangi keluarga sendiri
- Menghadiri majelis-majelis dzikir
- Membantu urusan keluarga atau orang lain seperti menyiapkan sarapan keluarga diniatkan sebagai ibadah
- Menggunakan akal sesuai dengan tugasnya, menambah ilmu yang bermanfaat dengan membaca buku, atau menghadiri kajian ilmu.
Segala amal yang kita lakukan senantiasa akan mengalirnya pahala yang akan kita peroleh jadi bukan menjadi penghalang suatu amalan ketika sedang haid. []