• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Berenang di Siang Ramadhan, Bolehkah?

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
dampak buruk klorin

Kolam renang. Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TANYA

Apakah dibolehkan bagi orang yang berpuasa untuk berenang pada siang hari di bulan Ramadhan?

JAWAB

Jika perenang berpikir bahwa tidak mungkin air akan mencapai tenggorokannya dari mulut, hidung dan telinga maka tidak ada salahnya berenang di siang hari di bulan Ramadhan, karena hal itu tidak membatalkan puasanya.

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

BACA JUGA: Pakai Obat Tetes Hidung Saat Puasa, Apa Hukumnya?

Namun, para ahli hukum berpendapat bahwa tindakan ini tidak disukai.

Diriwayatkan dalam buku “Al-Musannaf” bahwa Nabi SAW) terlihat menuangkan air di atas kepalanya saat berpuasa, baik karena kehausan atau karena panas. (Sahih al-Albani)

Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Orang puasa diperbolehkan untuk mencelupkan dirinya ke dalam air, dan tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang pendapat ini.”

Namun, jika air mencapai tenggorokannya, maka ia wajib untuk tidak makan atau minum sampai dipanggil untuk shalat Maghrib pada hari itu, dan ia harus mengqodhonya setelah Ramadhan.

Selain itu, jika ia berpikir bahwa kemungkinan air akan mencapai tenggorokannya, maka tidak diperbolehkan baginya untuk membatalkan puasanya dengan berenang.

Namun, jika dia berenang, dan air mencapai tenggorokannya, maka puasanya tidak berlaku dan dia wajib mengqodho hari itu setelah Ramadhan dan bertobat.

BACA JUGA: Bolehkah Membatalkan Puasa karena Pemeriksaan Kesehatan?

Al-Imam al-Ramli menyatakan: “Jika dia tahu bahwa air biasanya mencapai tenggorokannya ketika dia berenang, dan dia tidak bisa menghindarinya, maka dilarang baginya untuk berenang dan puasanya jelas tidak sah.” []

SUMBER: ABOUTISLAM

Tags: berenang saat puasa
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Rekomendasi buat Lebaran, Ini 7 Tempat Belanja Baju Murah di Jakarta

Next Post

Doa Strobery, Sebuah Kenangan Manis di Bulan Ramadhan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist