• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 28 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Benarkah Suami Dianjurkan Menggauli Istrinya pada Malam Jum’at?

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Dampak Masturbasi, jima

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Saya mendengar bahwa seorang suami yang menggauli (jima’) istrinya pada malam jumah akan mendapatkan pahala berlipat, apakah hal ini benar?

JAWAB:

Kami tidak mengetahui nash (dalil) agama yang menunjukkan anjuran seorang suami menggauli (Jima) istrinya malam jum’ah secara khusus. Apalagi mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Akan tetapi sebagian ahli ilmu berpendapat anjuran menggauli (Jima’) istrinya pada malam jum’ah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

ArtikelTerkait

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

Hukum Istri Minta Jima Duluan

Adab Jima Suami-Istri

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً … الحديث .

رواه البخاري 881 ، ومسلم 850

“Siapa yang mandi janabat pada hari jum’ah kemudian dia berangkat, maka seakan dia mempersembahkan unta.” HR. Bukhori, 881 dan Muslim, 850.

BACA JUGA: Makruh Mengulang Jima tanpa Wudhu?

Nawawi rahimahullah mengomentari, “Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ‘Siapa yang mandi janabat pada hari jum’ah’ artinya adalah mandi seperti mandi janabat dalam tata caranya. Ini penafsiran yang terkenal.

Sebagian rekan kami dalam kitab-kitab fikih berpendapat ‘Maksudnya adalah benar-benar mandi janabat. Mereka mengatakan, “Dianjurkan baginya menggauli istrinya agar dapat menahan pandangan dan lebih menentramkan jiwabnya. (pendapat ini) lemah atau batil. Yang benar adalah apa yang telah kami ketengahkan tadi. Selesai dari ‘Syarkh Nawawi ‘Ala Muslim, (6/135).

Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam redaksi Ibnu Juraij dari Sumayyi di (Mushonnaf) Abdurrozzaq ‘Hendaknya salah seorang diantara kamu mandi seperti mandi janabat. Yang nampak adalah menyerupakan caranya bukan hukumnya, dan ini pendapat mayoritas (ulama).

Dikatakan, “Di dalamnya ada isyarat agar berjima’ pada hari jum’ah agar dapat mandi janabat. Hikmah yang terkandung di dalamnya adalah agar jiwanya tenang ketika berangkat shalat (Jum’ah). Matanya tidak melihat ke yang lainnya. Di dalamnya juga (anjuran) istri agar mandi janabat juga pada hari itu.

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sebagian rekan-rekan kami berpendapat seperti ini, dan ini lemah atau batil. Yang benar adalah yang pertama. Selesai

Ibnu Qudamah menceritakan dari Imam Ahmad, telah ada ketetapan juga dari sekelompok ulama tabiin. Qurtubi mengatakan, “Ini adalah pendapat yang tepat, tidak perlu anggapan itu batil meskipun yang pertama itu lebih kuat. Mungkin yang dimaksud batil di sini adalah dalam mazhabnya.” Selesai dari ‘Fathul Bari, (2/366).

Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

رواه أبو داود (345)، والترمذي (496)، والنسائي (1381)، وصححه الألباني

“Siapa yang menyiram kepala dan mandi janabat, kemudian berangkat lebih awal, dekat dengan imam dan tidak melakukan (amalan) yang sia-sia. Maka pada setiap langkahnya (mendapatkan pahala) puasa dan qiyam selama setahun. “HR. Abu Dawud, 345, Tirmizi, 496, Nasa’I, 1381 dinyatakan shoheh oleh Albani.

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan dengan kata ‘Gasala’ huruf sin nya ringan tanpa ditasydid. Dan kata ‘Gossala’ dengan ditasydid. Keduanya telah dikenal, sementara yang lebih kuat menurut ulama peneliti (muhaqqiq) adalah yang ringan tanpa tasydid.

Menurut redaksi yang dengan tasydid, maka artinya ada tiga versi:

Pertama, menggauli (jima’) istrinya sehingga mengharuskan mandi besar. Dan suaminya juga mandi besar. Mereka mengatakan, “Dianjurkan (suami) menggaulinya pada hari ini (Jum’ah) agar (hatinya) aman melihat di jalan apa yang dapat menyibukkan hatinya.

BACA JUGA: 14 Manfaat Hubungan Suami Istri untuk Kesehatan Tubuh

Kedua, maksudnya adalah menyiram tiga kali tiga kali anggota tubuh wudhu, kemudian mandi besar untuk jum’ah.

Ketiga, mencuci baju dan menyiram kepalanya kemudian mandi besar untuk jum’ah.

Sementara kalau redaksinya dengan ringan (tanpa tasydid) maka artinya juga ada tiga versi:

Pertama, jima (berhubungan badan) ini pendapat Azhari. Berkata ‘Dikatakan غَسَلَ امْرَأَتَهُ’ maksudnya adalah menggauli istrinya.

Kedua, menyiram kepala dan mencuci bajunya

Ketiga, berwudhu.

Yang menjadi pilihan adalah apa yang dipilih oleh Baihaqi dan peneliti lainnya adalah dibaca dengan ringan (tanpa Tasydid) dan artinya adalah menyiram kepalanya. Hal ini dikuatkan dengan riwayat Abu Dawud dalam hadits ini :

مَنْ غَسَلَ رَأْسَهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ

“Siapa yang menyiram kepalanya dan mandi besar pada hari jum’ah.

BACA JUGA: Mengapa Suami-Istri Tidak Boleh Meninggalkan Jima

Penafsiran ini diriwayatkan oleh Abu Dawud di Sunannya dan Baihaqi. Dari Makhul dan Said bin Abdul Aziz.

Baihaqi mengatakan, ini jelas dalam riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas radhiallahu anhum dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Disebutkan kepala secara tersendiri karena mereka biasanya memberi minyak dan khitmiy (nama tumbuh-tumbuhan) dan semisalnya. Dimana biasanya mereka menyiramnya terlebih dahulu kemudian mandi besar.” Selesai dari ‘Majmu Syarkh Muhazab, (4/543).

Yang kuat, bahwa hadits yang menyuruh mandi pada hari jum’ah terkait dengan berangkat untuk shalat jum’ah. Karena dianjurkan mandi besar, memakai wewangian dan minyak rambut. Tidak ada keterkaitan sedikitpun dengan anjuran berjima’ pada waktu ini (Jum’ah).

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: hubungan badanghubungan suami istrijimamalam jumat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Buah Penguat Kandungan

Next Post

Buang Produk Branded Prancis, Arie Untung: Nggak Layak Ada di Lemari

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

tujuan utama jima, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

2 Maret 2023
Hukum Istri Minta Jima Duluan

Hukum Istri Minta Jima Duluan

16 Februari 2023
Larangan Islam dalam Hubungan Suami Istri Hukum Suami Menolak Ajakan Istri, Ketentuan Azl, Dampak Masturbasi, Waktu yang Baik untuk Berhubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri, Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, jima

Adab Jima Suami-Istri

13 Januari 2023
hukum ikut KB, Istri Bangkitkan Hasrat Suami,, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Hukum Menggauli Istri sedang Haid, Puasa Qadha, jima

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

9 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Ustadz Aad

Awal Ramadhan, Sekolah Alam Purwakarta Gelar Seminar Parenting, Hadirkan Ustadz Aad: Sudah Baligh Tapi Belum Aqil? Kok Bisa?

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Pada seminar ini, orangtua siswa SAP turut hadir bersama beberapa peserta umum. Ustadz Aad menjelaskan mengenai komparasi aqil dan baligh.

SD Jakarta Islamic School Joglo

SD Jakarta Islamic School Joglo Raih Juara 1 dalam Program Juara Indonesia Ramadan Indosiar

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Anak-anak hebat SD JISc Joglo ini terbentuk dari didikan guru-guru hebat yang dididik oleh Principal SD Jakarta Islamic School  JISc,...

mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa

Hukum Puasa bagi Orang yang Mandi Junub setelah Terbit Fajar

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Ya, apa hukum puasa bagi orang yang mandi setelah terbit fajar?

tajassus, Ghibah Membatalkan Puasa

Ghibah Membatalkan Puasa?

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Apakah ghibah membatalkan puasa Ramadhan seseorang?

Terpopuler

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications