• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Benarkah Laki-Laki Disunnahkan Bercelak?

Oleh Laras Setiani
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilustrasi.foto: labsakura

ilustrasi.foto: labsakura

0
BAGIKAN

MESKI pada umumnya yang memakai celak adalah kaum perempuan, namun tidak sedikit dari kaum laki-laki yang juga memaki celak. Bercelak termasuk bagian dari berhias diri untuk memperindah mata. Sebenarnya, bagaimana hukum bercelak bagi laki-laki dalam Islam?

Meski bercelak lebih banyak dilakukan oleh perempuan dan lebih identik pada mereka, namun tidak ada larangan bercelak bagi laki-laki dalam Islam. Bercelak tidak termasuk perbuatan tasyabbuh bin nisa’ atau menyerupai perempuan dalam berhias.

BACA JUGA: Rahasia 7 Sunnah Nabi, oleh KH Arifin Ilham

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
“Bercelak ada 2 macam, yang pertama bercelak untuk menguatkan pandangan, mengobati rabun, atau untuk membersihkan pandangan mata tanpa bermaksud untuk berhias maka tidak mengapa, bahkan ini dianjurkan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggunakan celak pada kedua mata beliau. Lebih baik lagi jika memakai itsmid.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

5 Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Jenis kedua, bercelak dengan tujuan untuk berhias. Jenis ini berlaku bagi wanita. Karena seorang wanita dianjurkan mempercantik diri untuk suaminya. Adapun bagi laki-laki, terdapat beberapa pertimbangan dan aku tawaqquf dalam hal ini. Namun perlu dibedakan antara lelaki yang masih muda dengan lelaki yang sudah tua. Bagi pemuda yang dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah jika bercelak, maka sebaiknya tidak dilakukan. Sedangkan orang yang sudah tua, tidak dikhawatirkan lagi dapat menimbulkan fitnah maka tidak dilarang.” (Fatwa Syaikh Al Utsaimin dalam As’ilah Al Usroh Al Muslimah)

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
Seorang lelaki mu’min tidak boleh meniru wanita dengan memakai pacar kuku atau yang lainnya. Walaupun hal tersebut sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, ia tetap tidak boleh melakukan perbuatan yang terdapat unsur meniru wanita. Karena terdapat hadist:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.”

Adapun memakai celak, maka tidak mengapa. Karena memakai celak itu disyari’atkan bagi laki-laki dan wanita dengan kadar yang sama. Maka seorang laki-laki boleh memakai celak pada kedua matanya. Dan celak itu baik dan bermanfaat. Terdapat hadits,

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa memakai celak.”

Maka hukumnya boleh. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibn Baz, 29/48)

Memakai celak adalah sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Terdapat hadits shahih,

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa memakai celak 3 kali pada setiap matanya.” Maka memakai celak termasuk sunnah, lebih baik lagi jika memakai itsmid.” (Kaset Nuurun ‘Ala Ad Darb)

BACA JUGA: Salah Satu Sunnah Puasa: Tinggalkan Kata-kata Kotor 

Dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Nabi  Saw bercelak dengan istmid (batu hitam yang biasa digunakan untuk bercelak), setiap malam tetkala menjelang tidur, dan beliau bercelak tiga kali pada setiap matanya.” (HR Imam Ahmad)

Melalui hadis terakhir ini, ulama Syafiiyah berpendapat bahwa bercelak dengan batu celak itsmid adalah sunnah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasysyaful Qina’ ‘an Matnil Iqna’ berikut,

Hadis ini menjadi bagian dari dalil yang digunakan ulama Syafiiyah atas kesunnahan bercelak dengan batu itsmid. Tentunya kesunnahan bercelak ini berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sehingga jika laki-laki bercelak tidak dianggap sebagai tasyabbuh bin nisa’ atau menyerupai perempuan dalam berhias. Meskipun saat ini bercelak lebih identik pada perempuan. Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: celaklaki-lakisunnah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Keutamaan Umar bin Khattab

Next Post

Kisah Tabayyun Burung Hud-Hud

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

5 Kebaikan bagi Orang yang Berdoa

12 Juli 2025
babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

11 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 sunnah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

Dengan berteman dengan orang yang ikhlas, kita belajar untuk lebih memerhatikan pandangan Allah, bukan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.