• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Benarkah Isteri yang Minta Cerai Tidak akan Mencium Wangi Surga?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: The WAU

Ilustrasi. Foto: The WAU

1.2k
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

ISTRI memang diperbolehkan untuk meminta cerai kepada suaminya. Namun, ada beberapa syarat yang memang dibenarkan.

Jika isteri meminta cerai dengan tidak ada alasan yang dibenarkan, maka haram mencium harumnya surga.

BACA JUGA: Kalau Jodoh Kenapa Cerai?

Sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka haram atasnya mencium harumnya surga,” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Shahih Abi Daud: 1928).

ArtikelTerkait

Larangan Memotong Kuku ketika Hendak Berkurban dan 2 Hikmahnya

4 Tata Cara Puasa Senin dan Kamis

4 Tanda Riya, Hati-hati!

Apa Artinya Iman bil Ghaib?

Dalam hadits yang mulia ini terdapat ancaman yang keras terhadap seorang wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, maka menunjukkan perbuatan tersebut diharamkan dan perbuatan dosa.

Dibolehkan meminta cerai apabila ada alasan yang dibenarkan, seperti kebencian terhadap suami yang dikhawatirkan akan memunculkan kedurhakaan istri, suami berlaku buruk kepada istri atau suami melakukan dosa-dosa besar dan tidak mau bertaubat.

BACA JUGA: Gugat Cerai karena Tergoda Mantan, Ini Akibatnya

Kewajiban mengikuti tuntunan syari’at dalam berumahtangga, sehingga orang yang sudah menikah lebih butuh untuk menuntut ilmu karena kewajibannya dan permasalahan yang akan ia hadapi bertambah.

Bercerai memang diperbolehkan dalam islam. Namun, hal itu tidak dianjurkan dan tidak disukai oleh Allah. Maka jagalah cinta dan kasih sayang antara suami isteri. []

SUMBER: SOFYANRURAY

Tags: CeraiIstrisurga
Share1245SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Pandeglang Beli Mobil Dinas Rp 1,9 M, Suami: Itu Mobil Rakyat

Next Post

Menjadi Hitam Itu Tidak Masalah

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hari Kiamat, memotong kuku

Larangan Memotong Kuku ketika Hendak Berkurban dan 2 Hikmahnya

6 Juli 2022
teka teki fiqih, Kandungan Madu, Keutamaan Bulan Rajab, Keutamaan Menunjukkan Kebaikan dalam Islam, Tata Cara Puasa Senin dan Kamis

4 Tata Cara Puasa Senin dan Kamis

6 Juli 2022
Tanda Riya

4 Tanda Riya, Hati-hati!

5 Juli 2022
iman bil ghaib, Cara mengembangkan penghargaan terhadap diri sendiri, Amalan yang Menghindarkan Malapetaka, kisah mualaf, atribut jiwa muslim

Apa Artinya Iman bil Ghaib?

5 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version