• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 20 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Tsaqofah Tanya Jawab

Belum Baca Al-Fatihah, Apa Sudah Bisa Dibilang 1 Rakaat dalam Shalat Jamaah?

Redaktur Mila
3 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
0
Memejamkan Mata ketika Shalat

Foto: Aldi/Islampos

  • Bagikan Yuk :

TANYA: Jika saya terlambat memasuki shaff pada shalat jama’ah pada saat imam sedang ruku’, lalu saya langsung ikut ruku’ bersamanya, maka apakah yang demikian itu dianggap satu raka’at ? Padahal saya belum membaca surat Al Fatihah.

JAWAB: Kami kutip sepenuhnya dari islamqa.ca., barang siapa yang mendapati imam ruku’, lalu dia ikut ruku’ bersamanya, maka hal itu dianggap satu raka’at menurut jumhur ulama, meskipun ia belum membaca surat Al Fatihah, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh imam Bukhori (750) dari Abu Bakrah bahwa dia mendapati Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sedang ruku’, kemudian ia ikut ruku’ bersama Nabi sebelum memasuki shaff, lalu hal itu dilaporkan kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda:

” زادك الله حرصا ولا تعد “.

“Semoga Allah menambahkan keseriusanmu, namun janganlah diulangi.”

Telah diriwayatkan dengan riwayat yang shahih dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

” من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة ” أخرجه البيهقي ، وصححه الألباني في إرواء الغليل 2/262

“Barang siapa yang tidak mendapati imam dalam keadaan ruku’, maka ia tidak mendapatkan raka’at tersebut,” (HR. Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Albani dalam Irwaul Ghalil: 2/262).

Ibnu Umar berkata: “Barang siapa yang mendapati imam sedang ruku’, maka dia ikut ruku’ sebelum imam mengangkat kepalanya, maka dia telah mendapatkan satu rakaat,” (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Albani dalam Irwaul Ghalil: 2/263).

Disebutkan riwayat yang serupa dari Abu Bakar ash Shiddiq, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Zubair. (Baca Irwaul Ghalil: 2/264)

An Nawawi –rahimahullah- berkata di dalam Al Majmu’ (4/112): “Hal inilah yang telah kami sebutkan tentang kesempurnaan satu raka’at itu dengan mendapatkan ruku’nya imam adalah benar, itulah yang benar menurut Imam Syafi’i, demikian juga pernyataan jumhurnya pengikut syafi’i dan jumhur ulama’, hadits-hadits yang berkaitan dengan itu menjadi jelas dan telah dipraktekkan oleh masyarakat. Dalam masalah ini terdapat sisi lemah yang mengatakan bahwa tidak dianggap mendapatkan satu raka’at penuh.”

Disebutkan di dalam ‘Aunul Ma’bud (3/102): “Ketahuilah bahwa pendapat jumhur ulama yang mengatakan, barang siapa yang mendapati imam dalam keadaan ruku’ dan ia pun mengikutinya maka hal itu dianggap satu rakaat penuh meskipun tidak mendapatkan bacaan imam. Sebagian ulama berpendapat bahwa barang siapa yang mendapati imam sedang ruku’ maka tidak dianggap satu raka’at penuh, hal ini merupakan pendapat Abu Hurairah, imam Bukhori meriwayatkan dalam hal membaca (al Fatihah) di belakang imam dari semua orang yang mewajibkan membaca (al Fatihah) di belakang imam. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Khuzaimah, Shibghi, dan yang lainnya dari para perawi dari madzhab Syafi’i, dikuatkan oleh Syeikh Taqiyyud Diin As Subki dari kalangan belakangan, dan ditarjih oleh oleh Al Muqbili.”

Pendapat yang rajih adalah madzhab jumhur berdasarkan hadits dan atsar di atas.

Wallahu A’lam. []

  • Bagikan Yuk :
Tags: 1 rakaatal-fathihahShalat Jamaah
Mila

Mila

Related Posts

Ilustrasi. Foto: InsyaAllah

Bagaimana Cara Ketahui Musibah Itu Ujian atau Azab?

17 April 2021
Foto: Freepik

Kapankah Waktu Shalat Dhuha?

16 April 2021
Ilustrasi. Foto: Aylakilsu

Apakah Keberkahan Rezeki Hilang karena Maksiat?

16 April 2021
Ilustrasi. Foto: News.vnay

Bolehkah Melaknat Pelaku Dosa?

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Gereja dan Masjid

Foto: Liputan6news

Ini 8 Tuntutan PGGJ yang Dianggap Batasi Hak Muslim di Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Freepik
Ibrah

7 Tanda Batinmu Lelah

Redaktur Dini Koswarini
6 jam ago
Mahmoud Al Jundi. Foto: إذاعة صفاقس -
Mualaf

Kisah Artis Mesir Mahmoud Al Jundi, Sempat Meragukan Tuhan, Akhirnya Kembali kepada Islam

Redaktur Eneng Susanti
7 jam ago
Foto: Om Detox
Ramadhan

7 Keutamaan dan Keistimewaan yang Diberikan Allah SWT pada Orang Berpuasa

Redaktur Yudi
7 jam ago
Foto: Freepik
Note

Si Busuk

Redaktur Dini Koswarini
8 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend