• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 8 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Begini Caranya Jika Wanita Ingin Melamar Pria

Redaktur Eva F Hasan
4 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 3min read
0
Mengapa Wanita Mau Menjadi Istri Kedua? (2-Habis)

Foto: TheRomantic.com

SEPERTI yang kita ketahui, dalam Islam diperbolehkannya seorang wanita melamar seorang pria. Jika memang yang menjadi pertimbangan adalah keshalihan laki-laki tersebut dan berniat untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang agama, maka diperbolehkan bagi seorang wanita melamar pria terlebih dahulu.

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita, Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar, “Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Anas membalas komentarnya, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 5120)

Baca Juga: Sudah Tidak Perawan, Apakah Wajib Memberitahu pada calon Suami?

Bagaimana Caranya?

Dikutip dari konsultasisyariah.com, mengenai cara seorang wanita melamar laki-laki ini kembali kepada kondisi di masing-masing masyarakat. Bagaimana cara melamar wanita yang paling wajar. Bisa juga dilakukan dengan cara berikut,

Pertama, Menawarkan diri langsung ke yang bersangkutan

Seperti yang diceritakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pada hadis di atas.

Demikian pula disebutkan dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

Ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya, “Ya Rasulullah, saya datang untuk menawarkan diri saya agar anda nikahi.”

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, beliau tidak ada keinginan untuk menikahinya. Hingga wanita ini duduk menunggu. Kemudian datang seorang sahabat, ‘Ya Rasulullah, jika anda tidak berkehendak untuk menikahinya, maka nikahkan aku dengannya,’ (HR. Bukhari 5030).

Dan di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar, sampaipun hanya dalam bentuk cincin besi, dst, yang mungkin sudah sering kita dengar. Hadis ini meunjukkan bahwa sah saja ketika ada seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi lelaki yang dia harapkan bisa menjadi pendampingnya.

Dalam kitab Fathul Bari, wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).

Baca Juga: Apakah Dosa Zina Bisa Terampuni dengan Menikah?

Kedua, melalui perantara orang lain yang amanah

Loading...

Termasuk melalui perantara keluarganya, ayahnya atau ibunya atau temannya.

Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminnya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman, kemudian ke Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum.

Umar mengatakan, “Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman,” (HR. Bukhari 5122 & Nasai 3272).

Semacam ini juga yang pernah dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau melamar Muhammad sebelum menjadi nabi melalui perantara temannya, Nafisah bintu Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah.

Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi 2 bulan sepulang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51).

Dalam salah satu fatwannya, Lajnah Daimah ditanya mengenai hukum wanita yang menawarkan diri agar dinikahi lelaki yang soleh. Jawab Lajnah,

Jika dia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari’atkan bagi wanita itu untuk menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi. Ini dibolehkan, sebagaimana yang telah dilakukan Khadijah radhiyallahu’anha.

Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.

Juga pernah dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhum. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 18/48 no. 6400).[]

Tags: LamaranNikahwanita
Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

Nabi yang Asal Mulanya Dinamakan Zulkifli dan Ditemui Setan Menyamar Jadi Musafir

Inilah Nasib Wanita Arab Sebelum Islam Datang

8 Maret 2021
kurus saat hamil

4 Hal ini Harus Dilakukan Ibu Hamil

7 Maret 2021
10 Manfaat Tomat agar Wajah Cantik Alami

Pakai Tomat untuk Perawatan Wajah

7 Maret 2021
Muslimah Perlu Tahu, Ini 2 Nutrisi Penting untuk Atasi PMS

Muslimah Perlu Tahu, Ini 2 Nutrisi Penting untuk Atasi PMS

6 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Putra Gubernur Jabar Menikah, Aher: Udah Cukup Umur, Nikah Aja

Putra Gubernur Jabar Menikah, Aher: Udah Cukup Umur, Nikah Aja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Rahasia Unsur Besi yang Tertera dalam Alquran
Miracle of Quran

Rahasia Unsur Besi yang Tertera dalam Alquran

Redaktur Yudi
15 menit ago
Hendaklah Kamu Jujur di Setiap Keadaan
Nasihat

Hendaklah Kamu Jujur di Setiap Keadaan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
45 menit ago
Begini Upaya Gaza Bersiap Sambut Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
Ramadhan

Puasa Mengendalikan Diri

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Dosa, Ini 14 Akibatnya bagi Manusia, Terasa di Dunia sampai Akhirat (2-Habis)
Tahukah Anda

3 Nafsu yang Harus Dijaga dan Dipelihara

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add